INformasinasional.com, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DAS (30) di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 5,88 gram serta satu cartridge vape bertuliskan “THEMASK” yang diduga mengandung zat Etomidate.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kenanga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
“Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapannya,” ujar AKP Hardiyanto, Rabu (22/7/2026).
Selain sabu dan cartridge vape, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, dua sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp288 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
Berdasarkan hasil interogasi awal, DAS mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan. Sementara cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate disebut diperoleh dari pria berinisial KK yang juga masih diburu petugas.
Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasok.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Reporter: Fajar Dame H






Discussion about this post