INformasinasional.com, MANDAILING NATAL – Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Ditengah medan perbukitan yang terjal dan sulit dijangkau, jajaran Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja raksasa seluas sekitar tiga hektare dikawasan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Ladang ganja yang tersembunyi dikawasan pegunungan itu ditemukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Temuan tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar dalam upaya pemberantasan narkotika diwilayah Sumatera Utara, mengingat luas lahan dan jumlah tanaman yang ditemukan mencapai ribuan batang.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, mengungkapkan bahwa tim yang melakukan operasi menemukan sekitar 3.000 batang ganja yang tumbuh subur dilahan seluas kurang lebih tiga hektare.
“Tim berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektare yang ditanami sekitar 3.000 batang,” kata Bagus kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter dengan usia tanam diperkirakan telah mencapai tiga hingga empat bulan. Kondisi tersebut mengindikasikan tanaman sudah memasuki fase pertumbuhan yang cukup matang dan berpotensi segera dipanen.
“Dengan tinggi tanaman berkisar antara satu hingga dua meter dan usia tanaman diperkirakan tiga sampai empat bulan,” katanya.
Operasi Berat, Polisi Tempuh Delapan Jam Jalan Kaki
Pengungkapan ladang ganja tersebut tidak dilakukan dengan mudah. Lokasi perkebunan ilegal itu berada jauh dari permukiman penduduk dan tersembunyi dikawasan perbukitan yang curam serta sulit diakses kendaraan.
Untuk mencapai titik lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan selama kurang lebih delapan jam dengan berjalan kaki melewati jalur berbukit dan medan yang cukup ekstrem.
“Petugas menempuh perjalanan sekitar delapan jam berjalan kaki melalui medan perbukitan yang berat sebelum tiba dilokasi,” kata Bagus.
Kondisi geografis yang sulit dijangkau diduga menjadi alasan kawasan tersebut dipilih oleh pihak-pihak tertentu untuk menanam ganja secara ilegal dan menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Meski berhasil menemukan dan mengamankan ladang ganja tersebut, petugas belum menemukan sosok yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola lahan saat penggerebekan dilakukan.
Saat penyisiran berlangsung, lokasi dalam keadaan kosong tanpa aktivitas manusia. Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan tertentu yang sengaja memanfaatkan lokasi terpencil untuk menjalankan aktivitas budidaya ganja secara sembunyi-sembunyi.
“Petugas tidak menemukan pemilik ataupun pelaku yang diduga mengelola ladang ganja,” ungkap Kapolres.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap siapa pihak yang berada dibalik keberadaan ladang ganja tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Barang Bukti Diamankan, Komitmen Perangi Narkoba Dipertegas
Sebagai bagian dari proses hukum, sejumlah tanaman ganja diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ladang ganja seluas tiga hektare ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu sumber produksi narkotika dari hulu hingga hilir. Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar para pengedar dan pengguna, tetapi juga menutup sumber pasokan yang berpotensi merusak generasi muda.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa wilayah-wilayah terpencil yang selama ini dianggap aman untuk menanam ganja tidak lagi luput dari pengawasan aparat.
Dengan pengungkapan tersebut, Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan perang terhadap narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.*
Editor: Misno






Discussion about this post