INformasinasional.com, MEDAN – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga dikendalikan jaringan internasional Malaysia–Indonesia berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Sebanyak 30 kilogram sabu bernilai miliaran rupiah berhasil disita dalam operasi gabungan diperairan Kabupaten Asahan, sementara seorang kurir yang diduga menjadi mata rantai peredaran narkoba lintas negara turut diringkus.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu pukulan telak terhadap sindikat narkotika internasional yang selama ini memanfaatkan jalur laut dipesisir timur Sumatera sebagai pintu masuk barang haram menuju berbagai daerah di Indonesia.
Operasi senyap yang digelar Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.40 WIB itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya sabu dari Malaysia melalui jalur perairan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan patroli intensif dan penyisiran disejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur perlintasan sindikat narkoba internasional.
Kecurigaan petugas kemudian tertuju pada sebuah sampan kalok yang bergerak dikawasan perairan Asahan. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua karung mencurigakan yang disembunyikan didalam kapal kayu tersebut.
Saat dibuka, karung itu berisi puluhan paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh China merek Guanyinwang, modus yang kerap digunakan jaringan narkotika internasional untuk menyamarkan barang haram dari pengawasan aparat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 kilogram sabu.
“Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 16 bungkus sabu dengan berat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total keseluruhan mencapai 30 kilogram sabu,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Selain menyita narkotika tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjungbalai, yang berada seorang diri diatas sampan saat operasi berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput sabu dari seseorang yang diduga warga negara Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Selanjutnya, barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain berdasarkan perintah seorang pria berinisial M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.
Penyidik menduga tersangka merupakan bagian dari mata rantai distribusi jaringan narkoba lintas negara yang selama ini memanfaatkan celah pengawasan dijalur laut Selat Malaka untuk memasok narkotika ke wilayah Sumatera Utara dan daerah lainnya.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap aktor utama dibalik penyelundupan tersebut.
Keberhasilan menggagalkan masuknya 30 kilogram sabu ini dinilai tidak hanya menyelamatkan ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman narkoba, tetapi juga menjadi bukti bahwa jalur perairan Sumatera Utara masih menjadi target utama sindikat narkotika internasional.
Polda Sumut menegaskan akan terus memperkuat patroli laut, memperketat pengawasan kawasan perbatasan, serta meningkatkan sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait guna menutup ruang gerak jaringan narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Sumatera Utara sebagai gerbang masuk peredaran narkotika internasional.
“Perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Setiap jalur penyelundupan akan diburu, setiap pelaku akan ditindak, dan setiap jaringan akan dibongkar hingga ke akar-akarnya,” tegas Polda Sumut.*
Editor: Misno






Discussion about this post