ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Laksamana Yudo Margono Janji Transparan Tindak ‘Prajurit Nakal’

02/12/2022 16:16
in NASIONAL
0
Laksamana Yudo Margono Janji Transparan Tindak ‘Prajurit Nakal’
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Laksamana Yudo Margono

Informasinasional.id-JAKARTA. Laksamana Yudo Margono berjanji, jika dirinya sudah sah menjadi Panglima TNI, ia akan transparan menindak ‘prajurit nakal’. Komisi I DPR telah menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

“Tadi juga ditanyakan tentang itu, tentang bagaimana untuk prajurit pelanggaran. Tentunya kita akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Pak Andika, ini sudah bagus, dan kita transparan di dalam penegakan hukum,” kata Yudo di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

Yudo mengatakan TNI akan tetap menunjukkan penegakan hukum yang adil. Ia menegaskan, jika prajurit TNI ada yang melakukan pelanggaran pidana, akan dihukum pidana. Begitu juga jika ada prajurit melanggar disiplin, tentunya akan dihukum secara disiplin.

“Jadi di militer ini kan ada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentara dan kita Undang-Undang Disiplin Tentara, sehingga kalau yang disiplin kita masukan ranah disiplin tentunya ankum yang memutus. Tapi kalau pidana ya pasti dibawa ke ranah pengadilan militer,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Hal itu diputuskan usai Yudo menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus yang memimpin proses uji kelayakan tersebut. Uji kelayakan itu digelar di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono,” kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.(dtc)

Editor
MISNO

 

Post Views: 238
Baca juga  YLBHI Kecam Jokowi Terbitkan Perppu Saat MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional
Previous Post

Dituding Lansir Komentar Hoax, Ini kata Susianto

Next Post

Pemilu 2024, KPU Siapkan Ribuan Pamdal Mirip Pasukan Anti Huru Hara

Next Post
Pemilu 2024, KPU Siapkan Ribuan Pamdal Mirip Pasukan Anti Huru Hara

Pemilu 2024, KPU Siapkan Ribuan Pamdal Mirip Pasukan Anti Huru Hara

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Wali Kota Solok Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Wali Kota Solok Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

17/10/2025 13:40
Tanpa Wartawan, Kota Solok Akan Sepi Berita, Pimpinan DPRD Kunjungi Pers Room Balai Kota

Tanpa Wartawan, Kota Solok Akan Sepi Berita, Pimpinan DPRD Kunjungi Pers Room Balai Kota

17/10/2025 13:21
Percantik dan Hijaukan Kawasan Kota, Ribuan Pohon Tabebuya Ditanam Pemkab Pemalang

Percantik dan Hijaukan Kawasan Kota, Ribuan Pohon Tabebuya Ditanam Pemkab Pemalang

17/10/2025 09:35
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Balohao Yang 3 M “HOAX”, Begini Pernyataan BPD

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Balohao Yang 3 M “HOAX”, Begini Pernyataan BPD

17/10/2025 06:16

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (33)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,539)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (592)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (300)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (639)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,247)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,019)
  • UMUM (629)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com