Bupati Langkat Syah Afandin menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kemendikdasmen, Senin (25/5/26) di Kota Depok.
Atip Latipulhayat. (Antara Foto/Muhammad Ramdan)
Langkat Menjaga Napas Peradaban, Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah
INformasinasional.com | Advertorial
DITENGAH derasnya arus modernisasi yang terus bergerak cepat, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian, bahasa ibu. Ia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan rumah pertama tempat nilai, sejarah, adat, dan kasih sayang diwariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Ketika banyak daerah mulai berhadapan dengan ancaman memudarnya bahasa daerah akibat dominasi budaya global, Kabupaten Langkat justru memilih jalan yang berbeda.
Dengan langkah yang tenang namun pasti, Langkat tampil sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga denyut peradaban lokal melalui pelestarian bahasa ibu.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan ditingkat nasional. Bupati Langkat, Syah Afandin, menerima langsung Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026 dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin 25 Mey 2026 yang lalu.
Penghargaan bergengsi itu menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budaya yang menjadi fondasi karakter masyarakat.
Dibawah kepemimpinan Syah Afandin, Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan bahwa kemajuan dan pelestarian budaya bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan menjadi kekuatan besar dalam membangun masa depan daerah.

Momentum penerimaan penghargaan tersebut terasa lebih dari sekadar seremoni kenegaraan. Ia menjadi simbol keberhasilan Langkat dalam merawat warisan budaya yang tak ternilai harganya. Suatu pengingat bahwa bahasa daerah bukan kumpulan kosakata lama yang tersimpan dalam buku-buku sejarah, melainkan denyut kehidupan yang masih hidup ditengah masyarakat.
Bupati Syah Afandin hadir didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Winanda Akbar. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung berbagai program pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
Penghargaan yang diterima Langkat juga menjadi refleksi dari visi kepemimpinan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan pembangunan kebudayaan sebagai ruh kemajuan daerah.
Dalam konteks itulah, penghargaan ini memiliki makna yang sangat dalam. Ia menjadi penegasan bahwa Langkat tidak ingin kehilangan akar budayanya. Sebaliknya, daerah ini memilih memperkuat identitas lokal sebagai modal besar menghadapi tantangan zaman.
Langkah yang ditempuh mungkin tidak selalu terlihat gemerlap. Namun di balik upaya menghidupkan kembali bahasa ibu diruang kelas, lingkungan keluarga, dan ruang publik, tersimpan investasi peradaban yang nilainya jauh melampaui pembangunan jangka pendek.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan agenda strategis nasional untuk menjaga identitas bangsa ditengah derasnya arus globalisasi.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya terdapat sejarah, nilai budaya, cara pandang hidup, hingga kearifan yang diwariskan para leluhur,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program revitalisasi sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian bahasa ibu, mulai dari penguatan muatan lokal hingga keterlibatan aktif generasi muda.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 yang berlangsung pada 22–26 Mei mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”. Tema tersebut membawa pesan kuat bahwa bahasa daerah dan kemajuan zaman bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dapat tumbuh bersama secara harmonis.
Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, program revitalisasi telah menjangkau 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut dilaksanakan melalui penguatan pendidikan, dukungan kebijakan pemerintah daerah, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga bahasa ibu tetap hidup di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Bagi Kabupaten Langkat, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif. Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi penanda bahwa di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, Langkat tetap teguh menjaga jati dirinya.
Dibawah kepemimpinan Bupati Syah Afandin, Langkat mengirimkan pesan yang kuat kepada bangsa: bahwa kemajuan sejati tidak hanya tentang membangun jalan, jembatan, dan gedung-gedung tinggi, tetapi juga tentang menjaga akar budaya agar tetap hidup, tumbuh, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Sebab ketika bahasa ibu tetap terjaga, maka sejarah tetap berbicara, budaya tetap bernapas, dan identitas bangsa akan terus hidup sepanjang masa.(INformasinasional.com/Misno)






Discussion about this post