INformasinasional.com-Pasaman Barat–Puluhan mahasiswa Pasaman Barat yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Cabang Pasaman Barat dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Pasaman Barat melakukan aksi damai di DPRD Pasaman Barat, Jum’at (17/1/2025) siang. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan.
Koordinator aksi Alwi Septian Nasotion mengatakan, mereka melakukan aksi demo ke kantor DPRD Pasaman Barat menyampaikan tiga tuntutan.
Tuntutan pertama, Mendorong, mendesak DPRD untuk melakukan hak angket terkait defisit anggaran APBD tahun 2024.
Kedua, Meminta kejelasan terkait UHC yang diberhentikan oleh bupati.
Selanjutnya yang ketiga, Menuntut DPRD untuk menyurati dan melakukan koordinasi kepada aparat hukum terkait dengan praktek tambang ilegal di Pasaman Barat.
“Dengan dinamika yang terjadi hari ini, kemudian dengan bahasa-bahasa dalam berdialok bersama dengan anggota DPRD Pasaman Barat tadi tentu kami yakin ada permainan dalam hak angket ini,” katanya setelah melakukan mediasi diaula kantor DPRD Pasaman Barat, Jum’at (17/1/2024).
Ia mengatakan mereka mempertanyakan keseriusan DPRD Pasaman Barat gunakan hak angket, Kenapa tidak sebelum sudah ada rancana dari DPRD hak angket ini namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Untuk itu kami minta kejelesan dari DPRD Pasaman Barat terkait hak angket ini, dan kami melihat hari ini hanya tiga orang anggota DPRD yang ada dikantor, selebihnya kami menyatakan mereka telah mundur dari anggota DPRD, khusnya ketua DPRD Pasaman Barat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait UHC yang diberhentikan oleh bupati, tentu ini merasa aneh bukankah sudah dianggarkan.
“Berdasarkan dialog bersama anggota DPRD tadi sudah dianggarkan tiba-tiba dihentikan tentu muncul pertanyaan bagi kami apakah ini ada temuan dan sebagainya, maka ini akan kami dorong terus DPRD Pasaman Barat dan kami tetap mengawal tiga tuntutan kami ini,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Pasaman Barat Aldiwilza sama Yondrizal dari komisi satu dan Nefri dari komisi dua mengatakan hak angket itu hal biasa, yang biasa tetapi tidak pernah dibiasakan. Tetapi belum pernah digunakan di Sumatera Barat insaallah di Pasaman Barat akan dibiasakan, sebagai kontrol di dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Pasaman Barat.
“Materinya kita tidak hanya UHC saja tapi menyeluruh, seluruh bidang. Untuk hak angket secara fraksi 7 fraksi sudah ok dari awal, dari 40 anggota DPRD 30 orang setidaknya menyetujui,” katanya.
“Insaallah kita akan bamuskan kembali proses percepatan Bamus membicarakan tentang hak angket itu dan materi lainnya, terkait UHC kami tidak mau dihilangkan. Selain itu tambang ilegal nanti juga kita Surati pihak penegak hukum,” katanya.
Reporter: Syafrizal