Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mantan Pangdam I/BB, Mantan Jenderal Polisi dan Mantan Pimpinan BGN Ditangkap, Kasus Korupsi MBG

03/06/2026 20:28
in NASIONAL, TRENDING
0
Mantan Pangdam I/BB, Mantan Jenderal Polisi dan Mantan Pimpinan BGN Ditangkap, Kasus Korupsi MBG

Lodewyk Pusung, Purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal mengenakan rompi tahanan. Foto:Andhika Prasetia/detikFoto)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang mengejutkan. Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program strategis nasional tersebut.

Kasus yang menyeret tiga figur berlatar belakang birokrasi, kepolisian, dan militer itu menjadi sorotan nasional karena menyangkut pengelolaan program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Sony Sonjaya, purnawirawan jenderal polisi yang memiliki rekam jejak panjang didunia penegakan hukum dan pernah menduduki dua jabatan strategis di Polda Aceh, yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).

Penetapan tersangka terhadap Sony menambah daftar panjang pejabat tinggi yang harus berhadapan dengan proses hukum setelah mengakhiri karier cemerlang diinstitusi negara.
Dari Karier Gemilang di Polri hingga Kursi Wakil Kepala BGN
Sony Sonjaya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 20 Oktober 1967 itu dikenal sebagai perwira yang menghabiskan sebagian besar kariernya dibidang reserse.

Foto: Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. (Andhika Prasetia/detikFoto)

Dalam perjalanan kariernya, Sony pernah menjabat Kapolres Bandung dan Kapolres Majalengka sebelum dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pada 2012, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh pada 2020.

Di Aceh, Sony menangani berbagai kasus kriminal menonjol dan dikenal sebagai salah satu perwira yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang investigasi. Setahun kemudian, ia kembali mendapat kepercayaan dengan menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Posisi tersebut membuat Sony menjadi salah satu sedikit perwira yang pernah memimpin dua direktorat strategis sekaligus dilingkungan Polda Aceh.

Kariernya di Korps Bhayangkara ditutup dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Jabatan terakhir yang diembannya sebelum pensiun adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri. Setelah purna tugas, Sony kemudian bergabung dengan Badan Gizi Nasional dan dilantik sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi pada 17 September 2025. Namun, perjalanan karier yang dibangun selama puluhan tahun itu kini tercoreng setelah namanya masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan korupsi MBG.

Kejagung: Dua Alat Bukti Cukup

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 29 Mei 2026.

Menurut Syarief, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ketiganya sebagai saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.
“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada periode 2025-2026. Program tersebut merupakan salah satu proyek nasional dengan anggaran besar yang menjadi prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Digiring Ketahanan dengan Rompi Tahanan Kejagung

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung langsung menjalani penahanan.
Dadan menjadi orang pertama yang keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.12 WIB. Mantan Kepala BGN itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung.

Tak lama kemudian, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring menuju kendaraan tahanan. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol saat keluar dari gedung pemeriksaan.

Momen tersebut menjadi simbol runtuhnya karier dua purnawirawan aparat negara yang sebelumnya pernah menduduki jabatan-jabatan strategis diinstitusi masing-masing.

Mantan Pangdam I/Bukit Barisan Ikut Terseret

Selain Sony Sonjaya, tersangka lainnya yang turut menjadi sorotan adalah Lodewyk Pusung. Purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu bukan nama asing bagi masyarakat Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Panglima Kodam I/Bukit Barisan pada periode 2015-2017.

Lodewyk lahir di Manado, Sulawesi Utara, 27 September 1960 dan merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1985 dari kecabangan infanteri.

Sepanjang karier militernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, diantaranya Danyonif 203/Arya Kemuning, Dandim Jakarta Timur, Danrem 142/Tatag, Pangdivif I Kostrad, Pangdam I/Bukit Barisan hingga Asisten Operasi Panglima TNI.
Jabatan terakhir yang diembannya sebelum pensiun adalah Asisten Operasi Panglima TNI.

Setelah pensiun, Lodewyk dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sejak Oktober 2024. Namun, pada Selasa (2/6/2026), ia bersama Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dicopot dari jabatannya di BGN sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sehari kemudian.

Dadan Hindayana Hormati Keputusan Presiden

Foto : detikcom

Ditengah proses hukum yang sedang berjalan, Dadan Hindayana menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot dirinya dari jabatan Kepala BGN.

Menurut Dadan, pergantian pejabat kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. “Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang pernah diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.

Dadan menyatakan optimistis Program Makan Bergizi Gratis akan terus berjalan dan berkembang dibawah kepemimpinan baru.

Sementara itu, posisi Kepala Badan Gizi Nasional kini telah diisi oleh Naniek S Deyang sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga keberlanjutan program strategis tersebut.

Ujian Besar bagi Program Unggulan Pemerintah

Kasus yang menyeret mantan pimpinan tertinggi Badan Gizi Nasional ini menjadi ujian serius bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas nasional.

Rakyat Indonesia kini menanti hasil penyidikan Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara terang-benderang konstruksi perkara, pola dugaan penyimpangan, besaran kerugian negara, serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Baca juga  Patroli PETI di Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat Temukan Bekas Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Disisi lain, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, khususnya pemenuhan gizi generasi muda Indonesia, dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Penyidikan masih terus berlangsung, sementara ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dibawah pengawasan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.(misn’t)

Editor: Misno

Post Views: 601
Tags: Kasus korupsiMantan Jenderal PolisiMantan Pangdam I/BBMantan Wakapala BGN Ditangkapmbg
Previous Post

Patroli PETI di Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat Temukan Bekas Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Next Post

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Next Post
Mantan Pangdam I/BB, Mantan Jenderal Polisi dan Mantan Pimpinan BGN Ditangkap, Kasus Korupsi MBG

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sumarak Pasa Ekraf Dibuka, Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif Pasaman Barat

Sumarak Pasa Ekraf Dibuka, Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif Pasaman Barat

05/06/2026 22:40
Diterjang Cuaca Ekstrem, 12 Tower Transmisi PLN di Sumut Roboh – Bengkok, Hercules Dikerahkan, Pemulihan Dikebut 24 Jam

Diterjang Cuaca Ekstrem, 12 Tower Transmisi PLN di Sumut Roboh – Bengkok, Hercules Dikerahkan, Pemulihan Dikebut 24 Jam

05/06/2026 21:08
Disiplin ASN Dipertanyakan, Pemkab Pasbar Gerebek Pegawai di Jam Dinas

Disiplin ASN Dipertanyakan, Pemkab Pasbar Gerebek Pegawai di Jam Dinas

04/06/2026 22:12
Praktik Curang BBM Subsidi Terbongkar! Sidak Gabungan Sasar SPBU Pasaman Barat

Praktik Curang BBM Subsidi Terbongkar! Sidak Gabungan Sasar SPBU Pasaman Barat

05/06/2026 21:22

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • – (1)
  • ADVETORIAL (57)
  • AGRIBISNIS (63)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,072)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (666)
  • HUKUM (1,151)
  • INSFRASTRUKTUR (398)
  • INTERNASIONAL (629)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (492)
  • KULINER (48)
  • merhabet (1)
  • NASIONAL (828)
  • OLAHRAGA (685)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,481)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (534)
  • RAGAM (197)
  • TRENDING (2,432)
  • UMUM (733)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com