INformasinasional.com, Pasaman Barat–Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, terus menggencarkan patroli rutin dan penyisiran disejumlah titik rawan diwilayah Kecamatan Gunung Tuleh.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada Senin (1/6/2026) hingga Selasa (2/6/2026), menyasar kawasan yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menjelaskan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, dengan dukungan 20 personel gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat serta personel Polsek Gunung Tuleh.
“Patroli ini kita laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal PETI yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolres, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, sebelum tim bergerak menuju lokasi sasaran. Sekitar pukul 00.15 WIB, personel tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh, dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan sejumlah jejak aktivitas ilegal berupa lubang bekas galian, pondok semi permanen, box kayu, serta puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan tambang emas ilegal.
Menurut Kapolres, tidak ditemukannya pelaku dilokasi diduga karena mereka telah lebih dahulu melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas.
“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan pondok dan peralatan yang ditemukan di lokasi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, seluruh sarana yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan kembali untuk aktivitas PETI.
Kapolres menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelaku maupun pemodal PETI di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem secara jangka panjang.
Polres Pasaman Barat turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas PETI sebagai upaya bersama dalam pemberantasan tambang emas ilegal di daerah tersebut.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post