INformasinasional.com, Pasaman Barat–Pelayanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat terganggu setelah 24 dokter spesialis dilaporkan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (3/6/2026). Aksi ini dipicu oleh belum terpenuhinya insentif yang menjadi hak para tenaga medis dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut langsung mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) yang menilai situasi ini telah berkembang menjadi krisis layanan kesehatan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Koordinator AMPB, Ridho Kurnia, menyebut bahwa peristiwa ini bukan sekadar konflik ketenagakerjaan, melainkan indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola pelayanan kesehatan daerah.
“Ketika hak tenaga kesehatan tidak dipenuhi hingga mengganggu pelayanan publik, maka ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Akibat mogok kerja tersebut, sejumlah pasien dilaporkan tidak dapat memperoleh layanan dokter spesialis dan harus kembali tanpa mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan, meski telah datang dari berbagai wilayah.
AMPB menegaskan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kondisi ini, mengingat pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh pemerintah.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan insentif dokter, membuka ruang dialog dengan tenaga medis, serta menyampaikan langkah penyelesaian secara transparan kepada publik.
AMPB menilai, tanpa langkah cepat dari pemerintah daerah, krisis layanan kesehatan dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak lebih besar terhadap masyarakat.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post