Informasinasional.com – JAYAPURA. Massa ricuh di depan Mako Brimob Polda Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK Selasa (10/1/2022) siang. Kericuhan tak terelakkan itu pecah di depan Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. Massa pendukung Lukas Enembe meringsek mencoba masuk ke markas Brimob.
Dari rekaman vidio yang beredar terlihat massa melakukan pelemparan dengan benda keras dan membawa kelewang serta panah. Personil Brimob melakukan penghadangan dengan melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi massa yang diduga dari kelompok pendukung Lukas Enembe. Kericuhan mereda setelah Gubernur Papua diboyong ke Jakarta.
Meringsek Bandara
Sebagian massa pendukung Lukas Enembe juga beringsek lokasi Bandara di Sentani. Massa melempari Bandara dan ada yang melompati pagar pembatas masuk Bandara dengan membawa busur dan anak panah. Orang-orang yang berada di Bandara berlarian dan menuju epron tempat parkir Bandara.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, tidak ada penyerangan ke Mako Brimob Kotaraja usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK
“Enggak diserang, enggak. Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” tutur Mathius kepada wartawan.
Menurut Mathius, pelaku pelemparan di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua yang sempat memicu kericuhan sudah diamankan aparat keamanan.
“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Saat ini situasi di kawasan Mako Brimob Kotaraja, Papua sudah kondusif. Petugas sempat melepas gas air mata lantaran aksi dua provokator yang memicu keributan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, dan selanjutnya diboyong ke Jakarta.
“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa siang.
Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022. Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
Sebelumnya KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut. Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura. Dan baru Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.***
Editor : Misno