Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mentor Trading Binomo Dapat Potongan Hukuman 4 Tahun Dari Vonis 10 Tahun

12/01/2023 12:11
in HUKUM
0
Mentor Trading Binomo Dapat Potongan Hukuman 4 Tahun Dari Vonis 10 Tahun

Fakar Suhartami alias Fakarich yang mendapat keringan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan. (sirzul/dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Informasinasional.com – MEDAN. Fakar Suhartami alias Fakarich (31) mendapatkan keringan hukuman dari Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjadi 6 tahun penjara. Sebelumnya, mentor Trading Binomo dari Crazy Rich Indra Kenz itu dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/1/2023), majelis hakim PT Medan diketuai Syamsul Bahri menyatakan terdakwa Fakarich terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua dan dakwaan kumulatif kedua jaksa penuntut umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” tulis isi putusan tersebut yang dibacakan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Fakarich dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Medan diketuai Marliyus. Bahkan, vonis itu lebih tinggi dari tuntutan PU yang menuntutnya dengan pidana selama 8 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami dengan pidana selama 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan jika tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan,” kata hakim Marliyus dalam persidangan di Ruang Cakra 4, PN Medan, 2 November 2022 lalu.

Majelis hakim menyatakan Fakarich dengan sengaja membuat berita bohong dan menyesatkan menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, mengambil keuntungan dan patut diduga hasil tindak pidana.

Dalam amar putusannya, hakim menyebut, hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa memiliki dampak yang bisa mengganggu perekonomian masyarakat. Fakarich juga dinilai terbukti telah aktif dalam kegiatan yang dilarang pemerintah tentang perjudian online.

Baca juga  Toto Hartono, Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan Dieksekusi ke Rutan Tanjung Gusta 

Mengutip dakwaan JPU mengatakan, perkara bermula sekitar awal 2019 lalu, saat saksi Brian Edgar Nababan selaku customer support binomo pada perusahaan Rusia 404 group diminta perusahaan Binomo untuk menghubungi terdakwa Fakar.

Tujuannya untuk menawarkan membuat konten video guna mempromosikan Binomo dengan bayaran antara Rp20-30 juta.

“Setelah terdakwa menerima tawaran tersebut, selanjutnya terdakwa membuat konten video untuk mempromosikan Binomo di salah hotel bintang 5 di Medan,” kata JPU.

Setelah selesai membuat konten video yang mempromosikan Binomo tersebut, lalu terdakwa menerima pembayaran dari perusahaan Binomo sebesar Rp 25 juta.

Selain itu, kata JPU, terdakwa juga membuat konten video Binomo lainnya yang diunggah di media sosial youtube, instagram/instagram story dan website http://fakartrading.com.

“Sehingga membuat orang menjadi tertarik untuk bermain Binomo dan belajar mengikuti kursus trading Binomo yang diajarkan terdakwa, diantaranya adalah saksi Gentur Ratih Ayu Widari, saksi Debora Novina Ambarita, saksi Johan Christian Lumbantobing, saksi T Ibrahim Oaedi, saksi Said Fuad Abbad,” beber JPU.

Untuk mempermudah orang mengakses aplikasi Binomo tersebut, kata jaksa, selanjutnya terdakwa mendaftar sebagai afiliator di Binomo.

Dikatakan JPU, setiap orang yang mau mengikuti kelas Fakartrading Binomo milik terdakwa tersebut, terlebih dahulu diwajibkan membayar sejumlah uang.

Selanjutnya, orang yang telah terdaftar dalam kelas kursus fakartrading binomo tersebut, dimintai nomor handphonenya masing-masing untuk dimasukkan ke dalam grup telegram yang dikelola terdakwa.

Sehingga terdakwa dengan mudah untuk memotivasi dan memberikan tutorial agar bisa berhasil menebak nilai yang terdapat di dalam permainan Binomo akan naik atau turun. Binomo, adapun isi konten tersebut seputar tips dan motivasi menang trading Binomo.

“Pemain yang ingin bermain Binomo tersebut harus mendepositokan sejumlah uang minimal Rp140 ribu,” ujarnya.

Baca juga  Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar

JPU menuturkan, adapun cara bermain Binomo tersebut yaitu pemain dihadapkan pada 2 pilihan, kemudian hanya menebak harga suatu instrumen keuangan akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Apabila tebakannya benar, akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari jumlah uang pasangan yang dipasang. Namun apabila tebakannya salah, maka pemain akan menderita kerugian sebesar 100 persen.

Reporter : Sirzul
Editor : Misno

Post Views: 254
Previous Post

Polda Sumut Gelar Operasi Kepolisian Hoval Toba 2023 Sukseskan F1H20 Danau Toba

Next Post

2 Pencuri Tembaga Yang Menewaskan Penjaga Malam di Gudang Botot Divonis Seumur Hidup

Next Post
2 Pencuri Tembaga Yang Menewaskan Penjaga Malam di Gudang Botot Divonis Seumur Hidup

2 Pencuri Tembaga Yang Menewaskan Penjaga Malam di Gudang Botot Divonis Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ukraina dan Rusia Siap Bertukar 1.000 Tahanan Perang Pekan Depan

Ukraina dan Rusia Siap Bertukar 1.000 Tahanan Perang Pekan Depan

18/05/2025 15:08
Titik Koordinat Harun Masiku: Diketahui KPK, tetapi Tak Ditangkap

Titik Koordinat Harun Masiku: Diketahui KPK, tetapi Tak Ditangkap

18/05/2025 14:41
Korban Tewas Akibat Tornado di Missouri dan Kentucky AS Jadi 25 Orang

Korban Tewas Akibat Tornado di Missouri dan Kentucky AS Jadi 25 Orang

18/05/2025 14:37
Makin Brutal Israel di Gaza Tuai Kecaman Dunia

Makin Brutal Israel di Gaza Tuai Kecaman Dunia

18/05/2025 08:20

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (39)
  • BERITA VIDIO (35)
  • DAERAH (2,082)
  • EKONOMI (513)
  • HUKUM (917)
  • INSFRASTRUKTUR (264)
  • INTERNASIONAL (438)
  • KRIMINAL (360)
  • KULINER (37)
  • NASIONAL (639)
  • OLAHRAGA (576)
  • OPINI (30)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,088)
  • PILKADA (62)
  • POLITIK (471)
  • RAGAM (156)
  • TRENDING (1,728)
  • UMUM (555)
  • VIDIO (12)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com