Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mualem Tarik Rem Darurat Aceh hingga 22 Januari, Bantuan Harus Tembus Desa Terisolir

Editor: Misno

08/01/2026 20:08
in PERISTIWA
0
Mualem Tarik Rem Darurat Aceh hingga 22 Januari, Bantuan Harus Tembus Desa Terisolir

Muzakir Manaf, Gubernur Aceh.(KOMPAS/MOHAMAD BURHANUDIN) Kompas/Mohamad Burhanudin (HAN) 27-01-2014 DIMUAT 30/1/14 HAL 1 *** Local Caption *** Muzakir Manaf, Ketua Umum Partai Aceh Kompas/Mohamad Burhanudin (HAN) 27-01-2014

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Banda Aceh — Bencana belum sepenuhnya pergi dari Aceh. Pemerintah Provinsi kembali menarik rem darurat. Gubernur Aceh Muzakir Manaf, akrab disapa Mualem, memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 Januari 2026. Ini adalah perpanjangan ketiga, sekaligus penegasan bahwa kerja-kerja pemulihan belum boleh kendor.

“Menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 14 hari ke depan,” kata Mualem dalam rapat penetapan di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca juga  Banjir Belum Usai, Aceh Timur Kembali Terendam, Air Naik hingga 120 Sentimeter, Warga Mengungsi

Keputusan itu bukan sekadar formalitas administratif. Mualem menekankan satu hal yang kerap luput dalam penanganan bencana: pemerataan. Bantuan, layanan kesehatan, hingga pemulihan akses tidak boleh berhenti diwilayah yang mudah dijangkau. Desa-desa terisolir harus menjadi prioritas, bukan catatan kaki.

Menurut Mualem, perpanjangan status darurat diperlukan agar pembersihan lingkungan, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses publik dapat dikebut secara terkoordinasi. Targetnya jelas: cepat, merata, dan tidak terputus oleh medan sulit.

Ketua Umum Partai Aceh itu juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memperketat barisan. Koordinasi dengan satuan tugas pemulihan pascabencana, kementerian, lembaga, hingga unsur nonpemerintah harus diperkuat. Tak ada ruang bagi ego sektoral saat warga masih berjibaku dengan lumpur dan puing.

Ia meminta pembersihan segera dilakukan dikawasan permukiman, rumah ibadah, sekolah, pasar, hingga lahan pertanian, sawah dan kebun,yang terdampak bencana. “Ini soal memulihkan denyut hidup masyarakat,” ujarnya.

Distribusi logistik pun menjadi sorotan. Mualem mengingatkan agar bantuan tidak menumpuk digudang atau berhenti dijalan besar. “Pastikan logistik merata sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir,” katanya.

Negara, tegas Mualem, harus hadir penuh, menangani, melayani, melindungi, dan memenuhi hak dasar warga terdampak.
Layanan kesehatan tak kalah penting. Ia memerintahkan pelayanan medis terbaik menjangkau pelosok Aceh yang aksesnya masih terputus. Jalan dan jembatan desa yang rusak harus segera ditangani agar aktivitas warga kembali normal.

Mualem juga memberi tenggat keras penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P): paling lambat pekan ketiga Januari 2026.

Ditingkat kabupaten, dampak bencana masih nyata. Aceh Tengah dan Aceh Tamiang ikut memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari. Di Aceh Tengah, sebanyak 26 desa dilaporkan masih terisolir. Sementara di Aceh Tamiang, evaluasi lapangan menunjukkan kondisi belum kondusif dan memerlukan penanganan khusus.

Perpanjangan ini menjadi sinyal tegas: bencana belum selesai, dan negara tak boleh buru-buru menutup buku. Di Aceh, jam darurat masih berdetak.(Misn’t)

Post Views: 457
Tags: Acehbanjir sumaterabencana acehBencana Alamtanggap darurat
Previous Post

Banjir Belum Usai, Aceh Timur Kembali Terendam, Air Naik hingga 120 Sentimeter, Warga Mengungsi

Next Post

SMP Negeri 5 Panyabungan Laksanakan Kegiatan Ekstrakulikuler Setiap Pagi

Next Post
SMP Negeri 5 Panyabungan Laksanakan Kegiatan Ekstrakulikuler Setiap Pagi

SMP Negeri 5 Panyabungan Laksanakan Kegiatan Ekstrakulikuler Setiap Pagi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Bupati Humbahas Tancap Gas, Triathlon 2026 Digadang Jadi Panggung Dunia

Bupati Humbahas Tancap Gas, Triathlon 2026 Digadang Jadi Panggung Dunia

12/01/2026 20:26
Tragedi di Pasaman Barat, Dua Anak Terseret Arus Sungai, Satu Meninggal Dunia

Tragedi di Pasaman Barat, Dua Anak Terseret Arus Sungai, Satu Meninggal Dunia

12/01/2026 19:18
Peringatan Bulan K3 di Pasaman Barat Fokus Aksi Kemanusiaan

Peringatan Bulan K3 di Pasaman Barat Fokus Aksi Kemanusiaan

12/01/2026 16:53
Ditengah Puing Kebakaran, Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban

Ditengah Puing Kebakaran, Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban

12/01/2026 16:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (42)
  • AGRIBISNIS (56)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,802)
  • Desa Kita (16)
  • EKONOMI (626)
  • HUKUM (1,051)
  • INSFRASTRUKTUR (332)
  • INTERNASIONAL (538)
  • KRIMINAL (462)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (751)
  • OLAHRAGA (661)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,377)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (519)
  • RAGAM (178)
  • TRENDING (2,170)
  • UMUM (666)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com