INformasinasional.com, LANGKAT — Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Langkat yang semestinya menjadi ruang kaderisasi dan pendewasaan politik generasi muda justru berubah menjadi panggung kusut pertarungan kepentingan elit. Aturan dipelintir, kesepakatan dibatalkan sepihak, dan independensi panitia dipertanyakan.
Sejumlah kejanggalan mencuat sejak Rapimpurda KNPI Langkat digelar. Dalam forum resmi itu, seluruh peserta dan panitia telah menyepakati pelaksanaan Musda pada Kamis, 29 Januari 2026. Tak hanya tanggal, sejumlah poin krusial juga diketok bersama, syarat calon ketua sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) KNPI, lokasi Musda, serta daftar peserta yang memiliki hak suara berdasarkan SK organisasi yang telah diverifikasi.
Namun, kesepakatan itu rupanya rapuh. Menjelang hari pelaksanaan, panitia yang mengklaim diri sebagai Steering Committee (SC) secara sepihak mengubah poin-poin fundamental yang telah disepakati. Perubahan itu bukan hanya bertentangan dengan AD/ART dan PO KNPI, tapi juga membuka praktik diskriminatif terhadap peserta Musda.
Ketua Kosgoro Kabupaten Langkat, Pujianto, SE, menjadi salah satu korban paling terang. Saat registrasi, SK kepengurusan Kosgoro Langkat yang masih berlaku justru ditolak panitia. Protes Pujianto mentah. Alasannya klise, telah terbit SK baru. Ironisnya, penolakan itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya, baik dari panitia maupun dari pengurus Kosgoro Sumatera Utara.
Pujianto mengungkapkan, panitia Musda juga telah menerima SK GM Kosgoro versi lain yang diterbitkan oleh Kosgoro Sumut beberapa hari sebelum Musda digelar. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi politik lintas struktur.
“Saya menduga perubahan dan pengolahan SK dari Sumut ini tidak steril. Ada intervensi Sekretaris Golkar Langkat berinisial Mun, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Langkat,” kata Pujianto, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika organisasi, melainkan upaya sistematis membunuh karakter dan legitimasi kepemimpinannya di Kosgoro Langkat.
Padahal, jika ditarik kebelakang, keberlangsungan Kosgoro dan organisasi sayapnya di Langkat tak lepas dari dedikasi personal Pujianto. “Perlakuan ini kejam. Apakah hanya karena beda pilihan politik, lalu organisasi dibredel tanpa wajah diruang publik?” katanya getir.
Lebih jauh, Pujianto menegaskan bahwa perubahan aturan dalam tubuh KNPI hanya bisa dilakukan melalui Kongres atau Musyawarah Nasional. Bukan lewat “himbauan” DPD KNPI Sumut, apalagi melalui manuver sepihak panitia daerah. Sikap SC yang lebih patuh pada tekanan eksternal ketimbang tunduk pada aturan baku organisasi menempatkan netralitas panitia dibawah sorotan tajam.
Jika tudingan ini benar, KNPI Langkat tengah berada dipersimpangan berbahaya, antara menjadi wadah pembinaan pemuda atau sekadar alat pemuas birahi politik elit.
Pantauan kru dilokasi Musda menunjukkan suasana memanas. Perdebatan sengit pecah antara pendukung calon ketua Ardian Syahputra dan MA Bahrum. Api konflik itu disulut oleh keputusan panitia yang dianggap mengutak-atik dan melibas AD/ART serta PO, dokumen yang seharusnya menjadi kitab suci Musda.
Pertanyaannya kini menggelayut, apakah Musda KNPI Langkat masih menjadi ruang pendewasaan politik kaum muda, atau telah direduksi menjadi papan catur, tempat para pemuda hanya bidak yang digerakkan segelintir elit?
Jika yang terakhir ini terjadi, sejarah panjang gerakan pemuda, yang sejak 1926 dibangun dengan idealisme kembali tercabik, kali ini oleh tangan-tangan yang mengaku dewasa.
(Red)






Discussion about this post