ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • ABOUT-US
  • GLEN VAN METRO SILABAN
  • index
  • INFORMASINASIONAL.COM
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Privasi
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • site-map
  • test
  • Wartawan Kita

Ombudsman Berikan Predikat Kepatuhan Zona Hijau Kepada Pemkab Humbahas

26/01/2023 13:05
in UMUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-HUMBAHAS.Kepala Ombudsman RI memberikan predikat kepatuhan standar pelayanan publik (zona hijau) kategori Pemerintah Kabupaten tahun 2022 kepada Pemkab Humbahas. Penilaian Ombudsman RI mengacu pada standar pelayanan publik. Pemkab Humbahas dengan kategori A nomor dua nilai tertinggi setelah Provinsi Sumatera Utara.

Predikat itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Moh Najih didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dan diterima Sekdakab Humbahas Drs Tonny Sihombing, Kamis,(26/1/2023) bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera utara.

“Pemkab Humbahas memperoleh nilai tertinggi predikat zona hijau dengan nilai 89.80 dan kategori A atau tertinggi di SumateraUtara. Kemudian, berdasarkan perangkingan Ombudsman RI, Pemkab Humbahas di urutan 2 dari Kabupaten kota se Sumut dan peringkat 34 se Indonesia,” katanya .

Dia tidak menampik,bahwa penghargaan yang diterima Pemkab Humbahas dalam pelayanan publik merupakan komitmen dari Bupati Humbahas, OPD dan pihak terkait lainya.

“Ini tidak terlepas dari komitmen kita dengan semua pihak terkait untuk memberikan pelayan terbaik bagi seluruh masyarakat Humbahas. Artinya, penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kita kepada masyarakat, akan tetapi kita jadikan motivasi untuk senantiasa berbenah memperbaiki performa nya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,”katanya lagi.

Lanjut Tonny menyebut, untuk tahun 2023, Ombudsman RI akan melakukan penyempurnaan point penilaian pelayanan publik.

Pemkab Humbahas akan mempersiapkan rencana Ombudsman RI dalam hal penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan kata lain,ada perubahan penilaian pada tahun 2023,bukan hanya dari ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kapasitas penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan.Hasil dari penilaian itu,akan menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Reporter : Glen V Metro
Editor : Misno

Post Views: 240
Baca juga  Bisakah Peredaran Gelap Narkotika Diakhiri ? Ini Jawabnya
Previous Post

Dewan dan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Sumut Digugat ke PN Jaksel Pemberhentikan Sepihak

Next Post

Warga Kwala Mencirim Minta Bantuan Bedah Rumah dan Irigasi Kepada Ralin Sinulingga

Next Post

Warga Kwala Mencirim Minta Bantuan Bedah Rumah dan Irigasi Kepada Ralin Sinulingga

Discussion about this post

BERITA TERBARU

HUT ke- 14, Partai Nasdem Aksi Sosial Donor Darah di Labuhanbatu

18/10/2025 21:31

Semarak HUT ke-14, Partai Nasdem Labuhanbatu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

18/10/2025 21:27

Komplotan Curanmor dan Pencuri Laptop Sekolah Ditangkap Polisi

18/10/2025 20:46
Kepala Tim Wasev dari Mabesad TNI Brigjen TNI Heru Lang Lang Buana Beri Memotivasi Siswa SMP Harapan Mandiangin

Kepala Tim Wasev dari Mabesad TNI Brigjen TNI Heru Lang Lang Buana Beri Memotivasi Siswa SMP Harapan Mandiangin

18/10/2025 17:04

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (33)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,547)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (593)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (301)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (640)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,247)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,020)
  • UMUM (630)
  • VIDIO (13)

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result

© 2023 Informasinasional.com