Informasinasional.id – JAKARTA. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan pihaknya menyiapkan pelat nomor kendaraan yang ditanam chip dan QR code. Buat apa?
Seperti diketahui, saat ini Korlantas Polri telah menerbitkan pelat nomor berlatar putih dengan tulisan warna hitam. Penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi dari warna dasar hitam menjadi putih ini dilakukan untuk mendukung tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Dengan warna latar putih, pelat nomor jadi lebih mudah dikenali oleh kamera ETLE.
Setelah muncul pelat nomor putih, kini ada wacana pelat nomor dipasangi chip dan QR code. Hal itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman.
“Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip,” kata Firman di Jakarta.
Menurutnya, penggunaan chip dan QR pada pelat nomor itu untuk mendeteksi adanya pelat nomor kendaraan yang palsu. Nantinya, pelat nomor yang tidak terdeteksi kamera ETLE dipastikan palsu.
“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya,” sebut Firman.
Firman juga mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak membeli pelat palsu. Untuk itu, dia juga menyebut pihaknya terus memperbaiki kualitas pelat kendaraan.
Sementara itu, Firman mengatakan, sayangnya kesadaran pengendara di Indonesia masih kurang. Apalagi saat ada larangan polisi melakukan tilang manual. Bahkan, ada yang sampai mencopot pelat nomor agar tidak terdeteksi oleh kamera ETLE.
“Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, nggak ada yang pakai pelat nomor belakang,” kata Firman.
Firman turut mengajak publik tidak melakukan hal tersebut. Dia menyebut polisi tentunya akan menyetop kendaraan yang tidak disertai pelat nomor lantaran mencurigakan.(dtc)
Editor : Misno