INformasinasional.com-Pasaman Barat–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (22/4/2026). Dari seluruh perkara yang ditangani, kasus narkotika tercatat mendominasi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zalfira Nofani mengungkapkan bahwa terdapat 28 perkara narkotika yang barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 1.732,68 gram dari 4 perkara, serta sabu seberat 154,38 gram dari 24 perkara.
“Kasus narkotika masih mendominasi. Ini menjadi perhatian serius karena sangat berdampak pada generasi muda,” ujarnya.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara lain, antara lain pencurian (7 perkara), kekerasan (4 perkara), pertambangan (1 perkara), kelalaian yang menyebabkan kematian (1 perkara), cabul (5 perkara), serta perikanan (1 perkara).
Pihak Kejaksaan menyoroti bahwa penyalahgunaan narkotika kerap berawal dari rasa ingin tahu dan pergaulan, yang kemudian berujung pada ketergantungan.
Karena itu, Kejari Pasaman Barat juga mengintensifkan program “Jaksa Masuk Sekolah” sebagai upaya pencegahan sejak dini di lingkungan pendidikan, khususnya tingkat SMP dan SMA.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Pasaman Barat Yulianto, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Kabag Ops Polres Pasaman Barat Fahrel Haris, serta Kepala BNNK Pasaman Barat dan unsur Forkopimda lainnya.
Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang masih mendominasi kasus di Pasaman Barat.
Reporter: SYAFRIZAL





Discussion about this post