ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Perda APBD Langkat 2023 Sebesar Rp1,9 Triliun

27/11/2022 22:29
in DAERAH
0
Perda APBD Langkat 2023 Sebesar Rp1,9 Triliun
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Ketua DPRD Langkat Sribana PA menunjukan bekti pengesahan APBD Langkat 2023 Rp 1,9 triliun. (kominfo)

Informasinasional.id-LANGKAT. Perda APBD Kabupaten Langkat TA 2023 sebesar Rp1.993.215.976.198 (Rp 1,9 triliun lebih), telah disyahkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat Jumat 25 November 2022 lalu, kata Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, Senin (28/11/2022).

“Pengesahannya ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya. Selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, terhadap Perda APBD Langkat TA 2023,” katanya.

Dijelaskan Syahmadi, rapat paripurna membahas tentang rangka pengesahan/persetujuan rancangan peraturan daerah, tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat.

Sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA SE dan dihadiri 50 anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD Langkat.

Rinciannya sebagai berikut.
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat sebesar Rp170.033.415 220. Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 120.740.000.000, retribusi daerah sebesar Rp 8.895.415.220, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.950 000.000, juga lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 30.448 000.000

Sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1.774.833.065.278.
Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.697. 071.477.000, dana pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 77.761.588.278, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 48.349 495.700.

Sedangkan untuk belanja daerah disepakati, sebesar Rp 1.990.215.976.198. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.503.794.543.320. Yakni belanja pegawai sebesar Rp 1.152.247.413.661, belanja barang dan jasa sebesar Rp 333.709.655.809, belanja hibah sebesar Rp 6.014.773.850, dan belanja bantuan sosial Rp 11.822.700.000

Kemudian belanja modal sebesar Rp 102.951.311.536, terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 16.833.155.094, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 14.759.244.690, belanja modal Jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp 70.797.161.752, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 561.750.000. Sedangkan ntuk belanja tidak terduga sebesar Rp 1.077.874 1.320

Baca juga  Diduga Ada Pungutan Liar Rp450 Ribu per Siswa, Kepala Sekolah TK Negeri Faomasi Gomo Dikecam Wali Murid

Dan belanja transfer sebesar Rp 372.691.380.022. Teridiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp 9.078.541.522, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 363. 612.838.500. Dengan demikian ada surplus sebesar Rp 3.000.000.000

Maka pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan untuk penyerahan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp 3 miliar, jadi embiayaan neto sebesar minus Rp 3 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkendaraan sebesar Rp 0.

Syah Afandin SH mengatakan, pembahasan dan penetapan APBD Langkat TA 2023 ini suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD TA 2023.

Editor
Misno Adi

Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Ketua DPRD Langkat Sribana PA menunjukan bekti pengesahan APBD Langkat 2023 Rp 1,9 triliun. (kominfo)

 

Post Views: 233
Previous Post

Hasil Survei Masyarakat Yakin Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Maksimal

Next Post

Korban Meninggal Gempa Cianjur 321 Orang

Next Post
Korban Meninggal Gempa Cianjur 321 Orang

Korban Meninggal Gempa Cianjur 321 Orang

Discussion about this post

BERITA TERBARU

TNI Berikan Informasi Jaminan dan Perlindungan Saat Bekerja Kepada masyarakat

TNI Berikan Informasi Jaminan dan Perlindungan Saat Bekerja Kepada masyarakat

22/10/2025 14:13
BKM Azizi Tanjung Pura Gelar Raker, Memakmurkan Umat Lewat Rumah Allah

BKM Azizi Tanjung Pura Gelar Raker, Memakmurkan Umat Lewat Rumah Allah

22/10/2025 13:36
Gandeng BNNK Kendal, Lapas kendal Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

Gandeng BNNK Kendal, Lapas kendal Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

22/10/2025 13:13
Ngisi Bensin Sambil Merokok, Sebuah Kios Milik Warga di Pemalang Hangus Terbakar

Ngisi Bensin Sambil Merokok, Sebuah Kios Milik Warga di Pemalang Hangus Terbakar

22/10/2025 13:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (34)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,559)
  • Desa Kita (11)
  • EKONOMI (594)
  • HUKUM (1,016)
  • INSFRASTRUKTUR (302)
  • INTERNASIONAL (523)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (707)
  • OLAHRAGA (640)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,255)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (170)
  • TRENDING (2,025)
  • UMUM (631)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com