Informasinasional.id-LANGKAT. Perda APBD Kabupaten Langkat TA 2023 sebesar Rp1.993.215.976.198 (Rp 1,9 triliun lebih), telah disyahkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat Jumat 25 November 2022 lalu, kata Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, Senin (28/11/2022).
“Pengesahannya ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya. Selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, terhadap Perda APBD Langkat TA 2023,” katanya.
Dijelaskan Syahmadi, rapat paripurna membahas tentang rangka pengesahan/persetujuan rancangan peraturan daerah, tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat.
Sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA SE dan dihadiri 50 anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD Langkat.
Rinciannya sebagai berikut.
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat sebesar Rp170.033.415 220. Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 120.740.000.000, retribusi daerah sebesar Rp 8.895.415.220, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.950 000.000, juga lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 30.448 000.000
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1.774.833.065.278.
Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.697. 071.477.000, dana pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 77.761.588.278, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 48.349 495.700.
Sedangkan untuk belanja daerah disepakati, sebesar Rp 1.990.215.976.198. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.503.794.543.320. Yakni belanja pegawai sebesar Rp 1.152.247.413.661, belanja barang dan jasa sebesar Rp 333.709.655.809, belanja hibah sebesar Rp 6.014.773.850, dan belanja bantuan sosial Rp 11.822.700.000
Kemudian belanja modal sebesar Rp 102.951.311.536, terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 16.833.155.094, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 14.759.244.690, belanja modal Jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp 70.797.161.752, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 561.750.000. Sedangkan ntuk belanja tidak terduga sebesar Rp 1.077.874 1.320
Dan belanja transfer sebesar Rp 372.691.380.022. Teridiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp 9.078.541.522, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 363. 612.838.500. Dengan demikian ada surplus sebesar Rp 3.000.000.000
Maka pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan untuk penyerahan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp 3 miliar, jadi embiayaan neto sebesar minus Rp 3 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkendaraan sebesar Rp 0.
Syah Afandin SH mengatakan, pembahasan dan penetapan APBD Langkat TA 2023 ini suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD TA 2023.
Editor
Misno Adi
Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Ketua DPRD Langkat Sribana PA menunjukan bekti pengesahan APBD Langkat 2023 Rp 1,9 triliun. (kominfo)