INformasinasional.com | Adverstorial
KOMITMEN Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Langkat H Syah Afandin SH. Kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut mendorong percepatan kehadiran layanan keimigrasian didaerah yang dipimpinnya, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya.
Langkah strategis tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Syah Afandin dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr Perlindungan SH MH, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam upaya memperluas akses pelayanan publik yang modern, cepat, dan efisien bagi lebih dari satu juta penduduk Kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Syah Afandin secara langsung mengusulkan pendirian Kantor Imigrasi maupun Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Langkat. Menurutnya, kebutuhan layanan keimigrasian di Langkat terus meningkat seiring pertumbuhan mobilitas masyarakat, aktivitas pendidikan, perjalanan ibadah, wisata internasional, hingga tingginya jumlah tenaga kerja asal Langkat yang bekerja diluar negeri.

“Kabupaten Langkat memiliki jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan layanan paspor yang terus meningkat. Kehadiran layanan imigrasi didaerah ini akan menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” kata Syah Afandin.
Mengakhiri Ketergantungan Kedaerah Lain
Selama ini, masyarakat Langkat yang ingin mengurus paspor harus mendatangi kantor imigrasi diluar daerah, terutama ke Medan maupun wilayah layanan lainnya. Kondisi tersebut tidak jarang menyita waktu, biaya transportasi, hingga tenaga masyarakat. Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan menjadi terobosan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain memangkas jarak tempuh, masyarakat juga dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan nyaman.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menghadirkan birokrasi yang responsif serta pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Kanwil Imigrasi Sumut Sambut Positif

Usulan yang disampaikan Bupati Langkat mendapat respons positif dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr Perlindungan SH MH.
Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana tersebut dengan membentuk tim survei guna melakukan peninjauan terhadap lokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei nantinya akan ditentukan bentuk layanan yang paling tepat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Kerja Keimigrasian,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan pembentukan layanan keimigrasian sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana, dukungan pemerintah daerah, serta kebutuhan pelayanan masyarakat diwilayah tersebut.
Mall Pelayanan Publik Langkat Disiapkan Jadi Pusat Layanan Terpadu
Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyiapkan lokasi strategis untuk mendukung rencana tersebut. Fasilitas layanan keimigrasian direncanakan berada dikawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Langkat.
Keberadaan MPP dinilai sangat ideal karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan lainnya. Masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi yang mudah dijangkau.
Konsep pelayanan terpadu ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih sederhana, efisien, dan transparan.
UKK Langkat, Solusi Nyata Mendekatkan Pelayanan
Sebagai bagian dari strategi pemerataan pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara saat ini juga tengah mempersiapkan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Langkat.
UKK dirancang sebagai perpanjangan tangan layanan imigrasi yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa harus datang kekantor induk.
Layanan yang nantinya difokuskan di UKK Langkat antara lain:
Penerbitan paspor baru.
Penggantian paspor.
Layanan izin tinggal warga negara asing. Dan berbagai layanan administrasi keimigrasian lainnya.
Kehadiran UKK diyakini akan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Langkat yang selama ini menginginkan pelayanan imigrasi yang lebih dekat dan mudah diakses.
Didukung Teknologi Modern

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa layanan keimigrasian yang akan hadir di Langkat akan mengadopsi sistem pelayanan modern berbasis digital. Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk melakukan pendaftaran secara daring, memperoleh jadwal antrean yang teratur, serta menikmati proses pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
“Kami ingin menghadirkan kualitas layanan yang setara dengan kota-kota besar. Pemerataan akses pelayanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian,” sebut Uray.
Sambil menunggu realisasi UKK, masyarakat Langkat saat ini juga dapat memanfaatkan layanan jemput bola Eazy Paspor yang secara berkala dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Komitmen Mewujudkan Pelayanan yang Dekat dan Berkualitas
Bagi Syah Afandin, rencana kehadiran layanan imigrasi bukan sekadar pembangunan fasilitas baru, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh tahapan mulai dari survei, perencanaan, hingga operasional layanan dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Langkat.
“Semoga ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat Langkat tidak perlu lagi pergi jauh untuk mengurus paspor dan berbagai kebutuhan keimigrasian lainnya,” harapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat Wahyudiharto SSTP MSi, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan SH.
Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Direktorat
Jenderal Imigrasi menjadi sinyal kuat bahwa pemerataan pelayanan publik terus bergerak maju. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, tahun 2026 dapat menjadi tonggak penting lahirnya layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, modern, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
Dengan hadirnya layanan tersebut, Langkat tidak hanya memperkuat kualitas pelayanan publik, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus berbenah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat ditengah meningkatnya kebutuhan mobilitas global.(INformasinasional.com/Misno)






Discussion about this post