INformasinasional.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik perjudian online berskala besar. Kali ini, Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar jaringan situs judi 1XBET yang diduga terhubung dengan sindikat internasional dan beroperasi melalui sejumlah klaster diberbagai wilayah Indonesia.
Dalam operasi tersebut, aparat menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis judi online. Tiga tersangka diamankan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sementara satu tersangka lainnya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas perjudian didunia maya.
“Tim melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari hasil pendalaman, kami menemukan adanya sindikat jaringan judi online yang terorganisasi dan memiliki keterkaitan dengan pengendali yang berada diluar negeri,” kata Grawas.
Menurutnya, struktur jaringan tersebut tersusun secara sistematis dan terbagi kedalam tiga klaster utama sehingga mampu menjalankan operasional perjudian secara masif sekaligus menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
Klaster pertama berada di Cianjur yang bertugas mengumpulkan rekening bank milik masyarakat untuk dijadikan rekening penampung transaksi. Klaster kedua berada di Banjarmasin yang berfungsi sebagai operator sekaligus administrator situs perjudian.
Sementara klaster ketiga merupakan pengendali utama yang diduga beroperasi dari luar negeri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dalam pengungkapan di Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya diduga berperan sebagai koordinator admin yang menerima instruksi langsung dari seorang buronan berinisial WN yang berada diluar negeri.
Selain mengelola operasional situs, para tersangka juga bertugas mencatat seluruh transaksi keuangan perjudian melalui aplikasi percakapan untuk kemudian dilaporkan kepada pengendali jaringan.
Sementara itu, tersangka APS yang ditangkap di Cianjur memiliki peran penting dalam menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai sarana pencucian uang. Ia mencari orang-orang yang bersedia meminjamkan identitasnya untuk dijadikan pemilik rekening nominal atau nominee yang difungsikan sebagai rekening deposit maupun penarikan dana perjudian online.
“APS bertindak sebagai koordinator yang mencari orang untuk dipinjam identitasnya sebagai nominee atau layering guna menampung transaksi deposit dan withdraw hasil perjudian online,” jelas Grawas.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon seluler, dokumen transaksi, hingga puluhan rekening bank yang dipakai sebagai alat operasional jaringan perjudian.
Tidak hanya itu, penyidik juga langsung memblokir 75 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas perjudian online.
Rekening tersebut terdiri atas rekening utama maupun rekening layering yang digunakan untuk memecah aliran dana agar sulit dilacak aparat penegak hukum.
“Dari hasil penyelidikan, total terdapat 75 rekening yang telah diblokir karena terkait aktivitas perjudian online, baik sebagai rekening penerima langsung maupun rekening layering, dengan total saldo sekitar Rp119 juta,” katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk memburu tersangka lain, termasuk pengendali utama yang diduga berada diluar negeri.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa yang masih aktif beroperasi diberbagai daerah.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum terus mempersempit ruang gerak sindikat judi online lintas wilayah yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan perbankan untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.(RMO)
Editor: Misno






Discussion about this post