INformasinasional.com, LANGKAT –Komitmen Bupati Langkat H Syah Afandin SH untuk memastikan seluruh korban banjir memperoleh keadilan terus dibuktikan. Ditengah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat pada akhir 2025 lalu, Syah Afandin secara tegas memperjuangkan nasib ribuan warga terdampak yang hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah karena terbentur aturan dan kriteria penerima.
Sikap itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Brigjen TNI Fajar Tjahjono di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (1/7/2026).
Rapat strategis tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dengan pemerintah pusat guna memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan tuntas, tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak.
Fajar Tjahjono mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi di Kabupaten Langkat menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Berbagai fasilitas publik yang sempat lumpuh akibat banjir, mulai dari pasar, sekolah, rumah ibadah, pertokoan hingga infrastruktur pendukung lainnya, kini telah memasuki tahap pemulihan sesuai rencana yang ditetapkan. Namun, dibalik capaian tersebut, masih tersisa persoalan yang dinilai sangat krusial.
Bupati Syah Afandin menegaskan masih banyak korban banjir yang hingga kini belum menerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria administratif yang telah ditentukan pemerintah. Padahal, menurutnya, mereka juga mengalami kerugian akibat bencana yang sama.
“Persoalan ini terus menjadi aspirasi masyarakat. Bahkan mereka telah menyampaikan tuntutannya melalui aksi unjuk rasa agar pemerintah memberikan perhatian kepada warga yang belum masuk dalam kategori penerima bantuan,” kata Syah Afandin.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengusulkan perluasan penerima bantuan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Sayangnya, hingga kini usulan tersebut belum memperoleh tindak lanjut yang diharapkan. “Kami terus dituntut oleh masyarakat agar mereka yang belum masuk dalam kriteria juga mendapatkan bantuan, seperti bantuan hidup sementara (jadup) maupun bantuan stimulan ekonomi. Sebab mereka juga merupakan korban banjir yang mengalami kerugian,” katanya.
Bagi Syah Afandin, proses rehabilitasi pascabencana tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur semata. Pemulihan juga harus menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga yang terdampak, tanpa meninggalkan mereka yang terhambat oleh persoalan administratif. Karena itu, ia secara langsung meminta dukungan Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana agar memperjuangkan aspirasi masyarakat Langkat ditingkat nasional.
“Kami memohon kepada Bapak Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan ini dapat di-follow up sehingga mendapat atensi dari pemerintah pusat untuk segera dipertimbangkan dan ditindaklanjuti,” pinta Syah Afandin.
Merespons permintaan tersebut, Brigjen TNI Fajar Tjahjono memastikan seluruh hasil pembahasan rapat akan dibawa dan disampaikan kepada pimpinan Satgas ditingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. “Tentunya seluruh usulan dari Bapak-Bapak sekalian akan saya sampaikan kepada Kepala Satgas agar menjadi bahan pertimbangan dan dapat segera ditindaklanjuti,” katasnya.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kombes Pol Wahyu Widiarso, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, unsur Forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya diarahkan untuk membangun kembali fasilitas yang rusak, tetapi juga memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini belum memperoleh bantuan.
Harapannya, tidak ada lagi korban banjir yang merasa terabaikan, sehingga proses pemulihan benar-benar menghadirkan keadilan, kepastian, dan harapan baru bagi seluruh warga Langkat.(Misno)






Discussion about this post