INformasinasional.com, JAKARTA — Penggerebekan markas judi online dikawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mulai membuka lapisan baru dugaan kejahatan lintas negara. Setelah menangkap 321 warga negara asing (WNA), Bareskrim Polri kini membidik para sponsor dan pihak yang diduga menjadi otak pendanaan operasi judi daring berskala besar tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan penyidik tidak berhenti pada penangkapan ratusan operator asing itu. Polisi kini menelusuri siapa pihak yang membiayai dan mendatangkan para WNA ke Indonesia untuk mengoperasikan jaringan judi online dijantung ibu kota.
“KamI akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” kata Wira dalam konferensi pers dilokasi penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Langkah penyidikan bergerak lebih agresif. Aparat kini memburu aliran uang yang diduga menjadi nadi operasional sindikat tersebut. Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna membongkar jejak transaksi mencurigakan yang mengalir dibalik bisnis judi daring itu.
“Hal yang sangat penting, kami juga akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Wira.
Penggerebekan yang dilakukan sejak Kamis (7/5/2026) itu disebut bukan sekadar operasi penertiban biasa. Polisi menduga ada kemungkinan tindak pidana lain yang tersembunyi dibalik aktivitas ratusan WNA tersebut, mulai dari pelanggaran keimigrasian hingga dugaan pencucian uang dan kejahatan siber lintas negara.
Karena itu, Bareskrim menjalankan operasi gabungan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperdalam penyelidikan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah ada tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan,” kata Wira lagi.
Sementara itu, suasana dimarkas judi online Hayam Wuruk yang sebelumnya dipenuhi ratusan operator asing kini berubah menjadi pusat pemeriksaan besar-besaran. Sebanyak 321 WNA yang diamankan mulai dipindahkan ke sejumlah fasilitas imigrasi guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses pendalaman identitas, status keimigrasian, hingga kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan internasional.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).
Rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar jaringan judi online yang melibatkan warga asing di Indonesia. Polisi kini berpacu membongkar siapa pengendali utama, jalur pendanaan, hingga kemungkinan adanya jaringan internasional yang menjadikan Jakarta sebagai basis operasi judi digital lintas negara.***
Editor: Misno






Discussion about this post