INformasinasional.com, LABUHANBATU– Jajaran Polsek Panai Tengah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang perempuan berinisial RAS (35) di Jalan Gembira, Lingkungan II, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Sebelum penggerebekan dilakukan, petugas berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik Sri Murni, para kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan kegiatan berlangsung secara terbuka dan transparan.
Saat melakukan penggeledahan di kamar milik RAS, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil transparan, dua plastik klip sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,75 gram, satu unit telepon genggam OPPO A3X warna merah marun, serta satu buah pipet yang ujungnya telah dipotong runcing yang diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.
Ketika tersangka beserta barang bukti hendak diamankan ke Polsek Panai Tengah, proses pengamanan sempat terkendala akibat adanya upaya dari pihak keluarga yang menghalangi petugas. Dalam situasi tersebut, RAS juga menjatuhkan dirinya ke lantai hingga tidak sadarkan diri.
Petugas bersama Lurah Labuhanbilik, kepala lingkungan, dan tokoh masyarakat kemudian membawa RAS ke Puskesmas Labuhanbilik untuk mendapatkan penanganan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Rabu (8/7/2026), menegaskan pihaknya bersama seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Aswin Irwan.
Reporter: Fajar






Discussion about this post