INformasinasional.com, LANGKAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti SH, mengambil langkah tegas dengan mengonsolidasikan seluruh kekuatan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi bantuan pascabencana dari pemerintah pusat. Karena, selama ini bantuan itu merupakan penantian panjang bagi ribuan masyarakat korban banjir hidrometeorologi di Langkat.
Komitmen itu ditegaskan Tiorita saat memimpin dialog dan mediasi bersama perwakilan masyarakat korban banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026). Pertemuan berlangsung terbuka, penuh dinamika, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai upaya mempercepat pencairan bantuan yang hingga kini masih dinantikan masyarakat.
Turut mendampingi Plt Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP, Kepala Pelaksana BPBD HM Ansyari MKes, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza SSTP MAP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Robbi Rezeki MPd, beserta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Dialog diawali dengan penyampaian aspirasi masyarakat terdampak banjir dari wilayah Teluk Aru yang meminta pemerintah memastikan bantuan segera direalisasikan. Mereka berharap proses administrasi yang telah berjalan dapat segera berujung pada pencairan bantuan kepada para penerima manfaat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tiorita menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tidak tinggal diam. Berbagai langkah administratif dan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar hak masyarakat korban banjir dapat segera dipenuhi.
“Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi,” kata Tiorita.
Tidak hanya menunggu respons dari pusat, Pemkab Langkat juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Tiorita menyatakan siap memfasilitasi perwakilan korban banjir untuk ikut berkoordinasi langsung dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir maupun kementerian terkait, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka mengenai perkembangan proses bantuan.
Usai menerima aspirasi warga Teluk Aru, Plt Bupati melanjutkan dialog dengan Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB). Pertemuan berlangsung konstruktif dan melahirkan empat kesepakatan penting sebagai pijakan percepatan penyelesaian bantuan.
Kesepakatan tersebut meliputi penyampaian surat resmi kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial RI, komitmen Pemkab Langkat memperjuangkan hak masyarakat melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, pelibatan perwakilan FMKBB dalam agenda koordinasi agar dapat menyampaikan langsung kondisi para korban, serta komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan informasi perkembangan proses bantuan secara transparan kepada masyarakat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari perwakilan masyarakat. Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Langkat telah menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog serta memperlihatkan keseriusan dalam mengawal perjuangan hak-hak korban banjir.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap komitmen pemerintah daerah, perwakilan masyarakat juga memutuskan menunda rencana penyampaian aspirasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
Keputusan itu diambil untuk memberikan kesempatan kepada Pemkab Langkat menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan yang telah dicapai.
Tiorita menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti mengawal proses tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian atas bantuan yang menjadi hak mereka.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat, Pemkab Langkat berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir dapat segera terealisasi sehingga beban masyarakat terdampak dapat berangsur pulih, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Misno)






Discussion about this post