Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

SAPMA IPK Labura Demo BPN Labuhanbatu, Pertanyakan Status Lahan dan Dugaan Penjualan Kavling PT JSS

13/07/2026 19:26
in DAERAH
0
SAPMA IPK Labura Demo BPN Labuhanbatu, Pertanyakan Status Lahan dan Dugaan Penjualan Kavling PT JSS

Massa SAPMA IPK Labura Demo BPN Labuhanbatu, Pertanyakan Status Lahan dan Dugaan Penjualan Kavling PT JSS (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Labuhanbatu – Puluhan massa yang mengatasnamakan Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu, Senin (13/7/2026), di Jalan Abdul Hakim, Padang Matinggi, Rantauprapat.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Labuhanbatu itu, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap Kepala BPN Labuhanbatu terkait dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ketua SAPMA IPK Labura, Khairul Hartami Hasibuan, dalam orasinya meminta Kepala BPN Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan tanah dan perizinan PT JSS di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut Khairul, pihaknya memperoleh informasi adanya dugaan penjualan tanah kavling oleh PT JSS kepada masyarakat. Ia mempertanyakan legalitas penjualan tersebut karena perusahaan diduga hanya mengantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B).
“IUP-B merupakan izin administratif untuk kegiatan usaha perkebunan dan bukan bukti kepemilikan tanah. Karena itu, IUP-B tidak secara otomatis memberikan hak kepada perusahaan untuk mengalihkan atau menjual tanah kepada pihak lain,” ujar Khairul.

Ia juga menduga PT JSS belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan hanya memiliki IUP-B Nomor 525.26/173.1/TAPEM/2025. Selain itu, SAPMA IPK menyinggung adanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Agraria dan Transmigrasi Nomor SK.31/HGU/66 tertanggal 10 Oktober 1966 yang disebut telah ada sebelum aktivitas PT JSS di lokasi tersebut.

Dalam orasinya, massa juga menduga PT JSS melakukan perjanjian pelepasan hak dengan ganti rugi kepada pihak berinisial WS dan AR untuk kemudian menjual tanah kepada masyarakat. Mereka turut menduga adanya keterlibatan oknum kepala desa dan camat dalam penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

Baca juga  Disdik Pasaman Barat Antisipasi Perundungan di Kalangan Pelajar

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa meminta Kepala BPN Labuhanbatu menemui mereka secara langsung. Namun, pihak BPN hanya mengutus dua pegawai perempuan untuk menemui pengunjuk rasa.
Melalui stafnya, Johanna, BPN Labuhanbatu menyampaikan bahwa Kepala BPN bersama sejumlah pejabat sedang mengikuti rapat pimpinan di Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara di Medan dan bersedia menerima perwakilan massa pada Selasa (14/7/2026).

Johanna juga menyampaikan pesan singkat dari Kepala BPN bahwa hingga saat ini PT JSS belum pernah mengajukan permohonan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ke BPN Labuhanbatu.

Menanggapi penjelasan tersebut, Khairul menyatakan pihaknya khawatir masyarakat menjadi korban apabila membeli tanah yang status hukumnya belum jelas.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban atas dugaan praktik mafia tanah. Jika memang belum ada pengajuan HGU, maka kami mempertanyakan dasar penjualan tanah kepada masyarakat. Kami mendapat informasi harga yang ditawarkan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per hektare dan sudah banyak masyarakat yang membeli. Kami khawatir masyarakat sudah mengeluarkan uang tanpa mengetahui status tanah tersebut,” katanya kepada wartawan.

SAPMA IPK juga menyatakan akan mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan camat dalam penerbitan surat keterangan ganti rugi.
“Ini masih dugaan kami. Akan kami buktikan dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, akan kami bawa ke proses hukum,” tegas Khairul sebelum membubarkan massa secara tertib.

Reporter: Fajar

Post Views: 463
Tags: Demo BPNLabuhanbatuPenjualan Kavling PT JSSSAPMA IPK LaburaStatus Lahan
Previous Post

Antrian BBM Lumpuhkan Jalur Lintas Langkat–Aceh, Kemacetan Berjam-jam Picu Keluhan Warga dan Sopir

Next Post

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Gudang PT Satria Indonusa Perkasa di Gebang Dikeluhkan Warga

Next Post
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Gudang PT Satria Indonusa Perkasa di Gebang Dikeluhkan Warga

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Gudang PT Satria Indonusa Perkasa di Gebang Dikeluhkan Warga

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com