Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Siap-siap Beli Pertalite Dibatasi, Aturannya Tinggal Tunggu Revisi Perpres

Editor: Misno

13/01/2024 20:12
in EKONOMI
0
Siap-siap Beli Pertalite Dibatasi, Aturannya Tinggal Tunggu Revisi Perpres

Ilustrasi isi BBM Pertalite. (Foto: Antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dibatasi. Kini, kebijakan tersebut hanya menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Kepastian tersebut disampaikan Erika Retnowati selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat sesi konferensi pers yang digelar baru-baru ini di Jakarta.

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ujar Erika, dikutip dari Antara, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga  Geger, Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terikat Menjadi Mayat, Kondisi Separuh Telanjang Diduga Kuat Diperkosa 

Erika menyampaikan perlu adapengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite. Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

BPH Migas mengaku telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” ungkapnya.

Sebagai catatan, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk tahun ini hanya 31,7 juta kiloliter (kl). Angka tersebut turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 32,56 juta kl.

Penetapan kuota tersebut dihitung berdasarkan realisasi tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekira 92,2 persen.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika menambahkan.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022. Revisi Perpres tersebut dinilai penting sejumlah pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tak melampaui kuota yang ditetapkan APBN.(dtc)

Post Views: 420
Tags: bbmPertalitePertamina
Previous Post

Sensasi Santap Nasgor Kecombrang di Resto Sukabumi yang Bernuansa Eropa

Next Post

Manajemen Percayakan Legimin Raharjo Caretaker PSMS Pengganti Miftahudin

Next Post
Manajemen Percayakan Legimin Raharjo Caretaker PSMS Pengganti Miftahudin

Manajemen Percayakan Legimin Raharjo Caretaker PSMS Pengganti Miftahudin

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap dan Ditahan Otoritas Mesir

Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap dan Ditahan Otoritas Mesir

11/05/2026 21:41
ICW Seret Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp 49,5 Miliar Mengemuka

ICW Seret Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp 49,5 Miliar Mengemuka

11/05/2026 21:31
Iran Naik Pitam, Tak Mau Lagi Menahan Diri Usai Tankernya Ditembak AS

Iran Naik Pitam, Tak Mau Lagi Menahan Diri Usai Tankernya Ditembak AS

11/05/2026 21:06
Kemendikdasmen Bantah Isu “Pembersihan” Guru Honorer 2027, Tak Ada PHK Massal, Skema Baru Sedang Digodok

Kemendikdasmen Bantah Isu “Pembersihan” Guru Honorer 2027, Tak Ada PHK Massal, Skema Baru Sedang Digodok

11/05/2026 20:46

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,024)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (659)
  • HUKUM (1,143)
  • INSFRASTRUKTUR (393)
  • INTERNASIONAL (621)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (486)
  • KULINER (47)
  • NASIONAL (808)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,464)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,390)
  • UMUM (722)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com