INformasinasional.com-MEDAN.Terungkap, pelaku pembunuhan Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang merupakan mantan anggota DPRD Langkat. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu. Motif para pelaku karena masalah bisnis kelapa sawit.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Senin (13/2/2023),otak pelaku pembunuhan adalah LS Ginting alias Tosa, yang selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat.
“Ini berkaitan dengan usaha, Tosa memiliki usaha mengumpulkan sawit,” sebut Kapoldasu Irjen Panca Putra.
Tapi, semakin hari usaha milik Tosa anjlok. Sedangkan usaha korban yang juga mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang.
“Usaha tersangka semakin hari semakin merosot dan korban itu sebagai saingan usahanya,” kata Kapolda Sumut lagi.
Dari persoalan inilah, Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu.
Ada 5 orang pelaku pembunuhan, mereka telah diamankan, yakni LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Ke lima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di kawasan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh, sedangkan 3 lainnya diamankan di kediaman masing-masing.
Ekskutor
Terpisah, eksekutor penembakan ini adalah, D Bangun (38) yang mengaku mendapat upah Rp 10 juta untuk menghabisi korban Paino.
“Dibayar 10 juta (rupiah) sama dia (otak pelaku),” aku D Bangun saat ditanya Kapolda.
Dia menyebut, menembak bagian dada kanan korban dari jarak dekat, sekira 0,5 meter.
“Seperti ditempel lah gitu,” ujar D Bangun enteng.
Diketahu, peristiwa itu terjadi ketika korban, Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat itu hendak pulang dari warung Amiran yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.
Namun, sekira 900 meter beranjak, korban ditemukan tewas oleh petugas jaga malam PT INK dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak.
Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Kata Kapolda, dari hasil penyelidikan tim gabungan ini pihaknya menyimpulkan kalau aksi penembakan itu telah direncanakan sepekan sebelumnya.
“Aksi penembakan itu sudah direncanakan sejak awal pada 20 Januari lalu,” ungkap Panca.
Dalam proses penyelidikan ditemukan barang bukti senjata api jenis rakitan dan selongsong dan proyektil. Para tersangka ditangkap secara terpisah, di Aceh, Deli Serdang dan Langkat.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.
Reporter : Sirzul
Editor : Misno ADI