Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Dorong “Uji Silang” Bukti Dimeja Hakim

Editor: Mosno

25/12/2025 06:44
in HUKUM
0
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Dorong “Uji Silang” Bukti Dimeja Hakim

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Dorong “Uji Silang” Bukti di Meja Hakim.(tangkapan layar).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA — Gugatan perdata soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta. Selasa (23/12/2025), ruang sidang berubah menjadi arena adu bukti. Tim penggugat tak sekadar menyerahkan dokumen, tapi menantang pengadilan membuka pintu cross examination, uji silang menyeluruh atas setiap bukti yang diajukan para pihak.

Sidang yang berlangsung sekitar 40 menit itu diwarnai permintaan tegas dari Tim Akuwi (Alumni UGM Gugat Jokowi). Mereka mendesak agar setiap lembar bukti yang masuk ke meja majelis tak hanya diterima, melainkan diperiksa bersama, diuji, dan dikritisi oleh pihak lawan. “Ketika kami menghadirkan bukti, silakan dicek oleh pihak tergugat. Begitu juga sebaliknya,” kata tim kuasa hukum Akuwi di hadapan majelis.

Baca juga  Akuang dan Kades Tapak Kuda Dihukum 10 Tahun Belum Ditahan ? Ini Jawabnya

Perkara ini menyeret empat tergugat: Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM (II), Wakil Rektor UGM (III), dan Polri (IV). Di hadapan formasi tergugat yang lengkap, penggugat mengumumkan rencana menghadirkan ahli lintas disiplin, digital forensik, behavior, dan telematika, untuk membedah bukti yang diajukan lawan.

Langkah itu dimaksudkan untuk menelanjangi setiap detail teknis dan konteks dari dokumen yang dipersengketakan. “Agar bukti-bukti itu bisa dianalisis secara objektif dan ilmiah,” ujar kuasa hukum penggugat, menegaskan arah strategi mereka.

Majelis hakim tak menutup pintu. Ketua majelis menyatakan mekanisme tersebut dimungkinkan dalam hukum acara perdata. “Di perdata begitu. Silakan. Kami beri kesempatan, terbuka,” ujarnya,

memberi lampu hijau bagi uji silang yang diminta penggugat.
Namun, palu belum diketuk untuk kesimpulan. Hakim menunda sidang dan menjadwalkan lanjutan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat. Alasannya, masih ada bukti yang perlu dilengkapi oleh kedua belah pihak.

Gugatan ijazah Jokowi pun memasuki babak baru, bukan sekadar adu dokumen, melainkan pertarungan metodologi pembuktian. Dimeja hijau Surakarta, yang dipertaruhkan bukan hanya kertas, melainkan kredibilitas, prosedur, dan ketelitian hukum itu sendiri.*(misn’t/sindonews))

Post Views: 1,770
Tags: gugatanijazahIjazah Jokowijokowisurakarta
Previous Post

Akuang dan Kades Tapak Kuda Dihukum 10 Tahun Belum Ditahan ? Ini Jawabnya

Next Post

Aksi Toleransi, Pemuda Ophir Jaga Kendaraan Jemaat Saat Ibadah Natal

Next Post
Aksi Toleransi, Pemuda Ophir Jaga Kendaraan Jemaat Saat Ibadah Natal

Aksi Toleransi, Pemuda Ophir Jaga Kendaraan Jemaat Saat Ibadah Natal

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Kriminalisasi Penolak Vaksin hingga Denda Rp500 Juta

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Kriminalisasi Penolak Vaksin hingga Denda Rp500 Juta

15/05/2026 21:12
DOR! Perburuan Berdarah Berakhir, Pembunuh Bripka Arya Tumbang Dihujani Timah Panas Polisi

DOR! Perburuan Berdarah Berakhir, Pembunuh Bripka Arya Tumbang Dihujani Timah Panas Polisi

15/05/2026 20:49
Dua Pelaku Penganiayaan dan Penusukan di Pasaman Barat Ditangkap di Rokan Hulu

Dua Pelaku Penganiayaan dan Penusukan di Pasaman Barat Ditangkap di Rokan Hulu

15/05/2026 20:13
Generasi Muda Milenial Putri: *Kaum Gen Z* Waspada Bermedsos

Generasi Muda Milenial Putri: *Kaum Gen Z* Waspada Bermedsos

15/05/2026 19:09

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (62)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,034)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,145)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (623)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (489)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (812)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,467)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (196)
  • TRENDING (2,398)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com