INformasinasional.com, KABUPATEN KARO — Kota wisata Berastagi kian tercoreng. Dibalik udara sejuk dan geliat pariwisata, bisnis narkoba jenis sabu justru beroperasi terang-terangan. Tiga barak narkoba dijantung kota disebut bebas beroperasi, nyaris tanpa sentuhan hukum.
Aktivitas haram itu terpantau di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Jalan Kenanga, yang lebih dikenal sebagai Jalan Kobra, serta kawasan Tugu Perjuangan Berastagi, tepatnya disebuah ruko lantai dua tak jauh dari wilayah hukum Polsek Berastagi, bahkan berhadap-hadapan dengan Kantor Pos Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).
Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut disebut ramai pengunjung saban hari. Para pemakai datang silih berganti, berjalan kaki hingga mengendarai sepeda motor, seolah tak khawatir digerebek aparat. Situasi ini memunculkan dugaan serius: para bandar merasa aman, bahkan kebal hukum.
“Sekarang jauh lebih parah dari sebelumnya. Ramai terus. Seperti tidak ada rasa takut sama sekali,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan.
Sumber dilapangan menyebutkan, maraknya peredaran sabu di Berastagi bukan lagi sekadar urusan bandar dan pemakai. Ada indikasi dukungan sebagian warga sekitar, yang disebut ikut menikmati aliran uang dari bisnis haram tersebut.
Setiap hari, sejumlah angkutan kota (angkot) tampak parkir disekitar lokasi. Para sopir tak sungkan membawa kendaraan milik majikannya untuk mendekat, demi mengonsumsi narkoba.
“Kalau angkot tiap hari parkir disini, itu bukti pembelinya bukan cuma warga sekitar. Banyak orang luar datang beli,” ungkap Birong Sembiring, warga setempat.
Ia menyebutkan, pengendali utama bisnis narkoba ditiga titik itu diduga berinisial AP dan A. Keduanya disebut aktif mengoordinir warga untuk menyewakan tempat sebagai lokasi penggunaan narkoba.
Ironisnya, warga yang menolak keberadaan barak narkoba jumlahnya kian menyusut. Penolakan kerap berujung tekanan, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Satu orang dikenakan biaya Rp5.000 sampai Rp10.000 sekali pakai tempat. Itu dianggap penghasilan tambahan,” kata Birong.
Situasi ini menempatkan Berastagi pada persimpangan berbahaya: antara kota wisata dan kota darurat narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kanit Polsek Berastagi AKP Master Gan Surbakti, mewakili Kapolsek AKP Hendry Tobing, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya. Akan kami selidiki dan kami tindak,” ujarnya singkat.
Publik kini menunggu: apakah janji penindakan benar-benar ditegakkan, atau justru barak-barak narkoba itu kembali lolos seperti sebelumnya.
(Laporan: Edi Trg)






Discussion about this post