Advertorial INformasinasional.com*
PENCEGAHAN tindak pidana korupsi menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ada 1.047 peserta dari berbagai unsur pemerintahan mengikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH di Gedung The Shafire, Stabat, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Membangun Langkat yang Berintegritas dan Berdaya Saing”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen antikorupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti SH menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada sosialisasi dan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, setiap aparatur wajib bekerja profesional, menjaga integritas, serta memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata,” demikian penekanan Tiorita dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel merupakan faktor penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tiorita juga berharap seluruh peserta menerapkan pemahaman hukum dalam tugas sehari-hari, mulai dari tingkat perangkat daerah hingga kecamatan, desa, kelurahan, dan satuan pendidikan. Sinergi dengan aparat penegak hukum, katanya, diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan utama pencegahan korupsi.
Ia mengingatkan setiap aparatur agar memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pemerintah.
Setiap keputusan harus diambil secara cermat, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Muhibuddin berharap kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran hukum aparatur Pemkab Langkat sekaligus mendorong penerapan prinsip antikorupsi dalam praktik pemerintahan, bukan sebatas pemenuhan administrasi.
Sosialisasi diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah, serta jajaran Kejaksaan.
Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan memperluas pemahaman hukum hingga ke lini pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kedatangan Muhibuddin disambut Tiorita, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach SH MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP. Penyambutan diwarnai prosesi pemakaian tanjak sebagai simbol penghormatan adat Melayu dan Tari Persembahan Melayu oleh Sanggar Purnama Entertain Tanjung Pura.

Rangkaian acara turut diisi penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Tiorita kepada lima penerima, disaksikan Kajati Sumut dan Kajari Langkat, serta penyerahan cenderamata antara Kajati Sumut dan Plt Bupati Langkat.
Keberhasilan pencegahan korupsi pada akhirnya tidak cukup diukur dari pelaksanaan sosialisasi, tetapi dari konsistensi penegakan aturan, keterbukaan pengelolaan anggaran, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Langkat berharap penguatan integritas tersebut menjadi landasan bagi pemerintahan yang akuntabel, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
(INformasinasional.com/Misno)






Discussion about this post