Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polda Sumut Selamatkan 7 Ekor Kakak Tua Jambul Kuning

Editor: Misno

14/06/2024 20:27
in KRIMINAL
0
Polda Sumut Selamatkan 7 Ekor Kakak Tua Jambul Kuning

Kakak Tua Jambul Kuning diamankan petugas Dit Reskrimsus Polda Sumut.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Polda Sumut berhasil menyelamatkan 7 ekor satwa dilindungi jenis burung Kakak Tua Jambul Kuning dari orang yang ingin mengambil keuntungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Kakak Tua Jambul Kuning merupakan satwa dilindungi yang harus diselamatkan dari kepunahan.

Dari upaya menyelamatkan burung Kakak Tua Jambul Kuning tersebut, diamankan 2 orang yang membawanya ke loket bus di Ringroad Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Rabu (12/6/2024) sore lalu.

Baca juga  Bupati Hamsuardi Tanggapi Laporan Banggar DPRD Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Kata Hadi, awalnya petugas Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya orang membawa satwa dilindungi jenis burung Kakak Tua Jambul Kuning.

Petugas di lapangan mendapati dua pria naik sepeda motor membawa barang mencurigakan sehingga langsung diamankan.

“Atas dasar informasi, kita lakukan penyelidikan dan melihat dua orang pria mencurigakan membawa kotak kerang besi dibungkus karung,” jelas Hadi, Jumat (14/6/2024).

Dari hasil penggeledahan ternyata karung tersebut berisi 7 ekor burung Kakak Tua Jambul Kuning. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Medan, yang menyatakan Kakak Tua Jambul Kuning merupakan satwa dilindungi.

Kedua pria berinisial FPT dan MD, warga Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancurbatu itu kemudian diamankan ke Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan.

“Kakak Tua Jambul Kuning itu termasuk dalam jenis satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor : P.106/Menphk/Setjen/Kum.1/12/2018. Saat ini, si Jambul Kuning dititipkan ke BKSDA Sumut,” pungkas Hadi.

REPORTER: SIREGAR

Post Views: 677
Tags: kakaktuakakaktuajambulkuningpoldasumutsatwadilindungi
Previous Post

Bupati Hamsuardi Tanggapi Laporan Banggar DPRD Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Next Post

Panglima Siapkan Tiga Pesawat Untuk Bawa Warga Palestina ke Indonesia

Next Post
Panglima Siapkan Tiga Pesawat Untuk Bawa Warga Palestina ke Indonesia

Panglima Siapkan Tiga Pesawat Untuk Bawa Warga Palestina ke Indonesia

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Mengurai Peta Tambang Ilegal Sulawesi, FLH Suarakan Krisis Lingkungan yang Terabaikan

Mengurai Peta Tambang Ilegal Sulawesi, FLH Suarakan Krisis Lingkungan yang Terabaikan

30/04/2026 23:16
Pasaman Barat Alokasikan Rp6,2 Miliar untuk Pemulihan Lahan Pertanian Pascabencana

Pasaman Barat Alokasikan Rp6,2 Miliar untuk Pemulihan Lahan Pertanian Pascabencana

30/04/2026 21:53
Mahfud MD Ungkap Alasan 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tetap Diadili Dipengadilan Militer

Mahfud MD Ungkap Alasan 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tetap Diadili Dipengadilan Militer

30/04/2026 14:20
4 WNI ABK Disandera Perompak di Somalia, Kemlu Upayakan Penyelamatan

4 WNI ABK Disandera Perompak di Somalia, Kemlu Upayakan Penyelamatan

30/04/2026 13:42

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,001)
  • Desa Kita (22)
  • EKONOMI (655)
  • HUKUM (1,138)
  • INSFRASTRUKTUR (392)
  • INTERNASIONAL (617)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (483)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (802)
  • OLAHRAGA (680)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,450)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (531)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,370)
  • UMUM (717)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com