Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Gubernur Papua Diboyong ke Jakarta Setelah Ditangkap KPK

10/01/2023 07:35
in NASIONAL
0
Gubernur Papua Diboyong ke Jakarta Setelah Ditangkap KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tim Brimob mengawal KPK saat Gubernur Papua akan diterbangkan ke Jakarta, Selasa siang.(istimewa)

Informasinasional.com – PAPUA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, dan selanjutnya diboyong ke Jakarta.

“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa siang.

Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022. Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Sebelumnya KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut. Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura. Dan baru Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.(kompas.com)

Baca juga  Wartawan Bukan Orang Sembarangan, Mau Kerja di Media?

Editor : Misno

 

Post Views: 229
Previous Post

Musik Pornografi di GOR Langkat Merusak Moral Pelajar dan Lunturkan Predikat Langkat Religius

Next Post

Massa Ricuh di Mako Brimob dan Serbu Bandara Pasca Penangkapan Gubernur Papua Oleh KPK

Next Post

Massa Ricuh di Mako Brimob dan Serbu Bandara Pasca Penangkapan Gubernur Papua Oleh KPK

Discussion about this post

BERITA TERBARU

58 Santri Al Khoziny Telah Teridentifikasi, Duka Panjang yang Belum Usai di Sidoarjo

58 Santri Al Khoziny Telah Teridentifikasi, Duka Panjang yang Belum Usai di Sidoarjo

14/10/2025 21:39
Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

14/10/2025 21:02
Sidang Raksasa Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 285 Triliun, Riza Chalid Masih Bayangan

Sidang Raksasa Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 285 Triliun, Riza Chalid Masih Bayangan

14/10/2025 20:59
PAD Langkat 2024 Mendekati Target, Syah Afandin Hadiahi “Pahlawan Pajak” Daerah

PAD Langkat 2024 Mendekati Target, Syah Afandin Hadiahi “Pahlawan Pajak” Daerah

14/10/2025 19:49

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,528)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (591)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (297)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (435)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (638)
  • OPINI (38)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,243)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,010)
  • UMUM (625)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com