INformasinasional.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim pesan keras terhadap praktik korupsi dipemerintahan daerah. Setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), lembaga antirasuah itu resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang diduga terlibat dalam perkara suap jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Penahanan tersebut menandai eskalasi penyidikan kasus yang diduga mencederai integritas birokrasi. Dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan strategis kini menyeret orang nomor satu di Kabupaten Kuansing beserta Sekretaris Daerah dan seorang direktur perusahaan swasta.
Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.43 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan oranye dengan kedua tangan diborgol. Dibawah pengawalan penyidik, ia langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Dihadapan awak media, Suhardiman hanya menyampaikan pernyataan singkat. “Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah. Sama-sama kita berdoa ya,” katanya.
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya kini resmi menyandang status tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian tersebut.
Sempat Menghilang Saat OTT, Akhirnya Menyerahkan Diri
Sebelum ditahan, Suhardiman dan Zulkarnain sempat menjadi sorotan lantaran tidak berada dilokasi ketika tim KPK melakukan OTT pada Senin (29/6/2026). Keberadaan keduanya sempat tidak diketahui sehingga KPK meminta mereka segera menyerahkan diri secara kooperatif.
Desakan itu akhirnya dipenuhi. Pada Selasa (30/6) malam, Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dijemput tim KPK sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan kedua pejabat tersebut langsung diperiksa penyidik setibanya di Jakarta. “Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi.
Operasi senyap yang dilakukan KPK turut menjaring 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Setelah pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, bukti transaksi keuangan, serta sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Seluruh barang bukti kini tengah didalami untuk memperkuat pembuktian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana.
Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara, pola pemberian suap, serta peran masing-masing pihak.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Jabatan yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi dan profesionalisme diduga dijadikan objek transaksi, sebuah praktik yang berpotensi merusak sistem birokrasi serta menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
KPK dijadwalkan memaparkan secara lengkap kronologi OTT, konstruksi perkara, barang bukti, serta dugaan peran para tersangka dalam konferensi pers resmi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(misn’t)
Editor: Misno






Discussion about this post