Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

OTT KPK di Kuansing Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati dan Sekda Masih ‘Berondok’

30/06/2026 20:24
in NASIONAL, TRENDING
0
OTT KPK di Kuansing Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati dan Sekda Masih ‘Berondok’

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.(foto: dok/istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, membuka dugaan praktik transaksional yang mencederai sistem birokrasi. Lembaga antirasuah mengungkap bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.

Perkara yang menyeret sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta itu semakin menyita perhatian publik setelah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain belum diketahui keberadaannya ketika tim KPK melakukan operasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perkara yang tengah diusut bukan sekadar dugaan penyimpangan administratif, melainkan mengarah pada praktik suap terkait jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Pengungkapan dugaan jual beli jabatan tersebut menjadi sorotan karena posisi Sekda merupakan jabatan karier tertinggi dipemerintahan daerah yang seharusnya diisi melalui mekanisme profesional berdasarkan kompetensi dan sistem merit.

Baca juga  Bupati dan Sekda Kuansing Menghilang Saat OTT KPK, 10 Orang Diciduk, KPK Minta Keduanya Menyerahkan Diri

Ditengah pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain hingga Selasa malam masih belum diketahui.
KPK mengaku masih melakukan pencarian terhadap keduanya sekaligus mengimbau agar bersikap kooperatif demi memperlancar proses penyidikan.

“Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif,” kata Budi.

Menurutnya, penyidik membutuhkan keterangan kedua pejabat tersebut untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyatakan bahwa Suhardiman Amby maupun Zulkarnain berstatus tersangka ataupun buronan. Lembaga antirasuah hanya menegaskan bahwa keduanya diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga  Aliansi Masyarakat Bulolohe Gugat Hasil Seleksi Kadus Balantieng, Minta Camat Tunda Rekomendasi Pelantikan
Baca juga  Bupati dan Sekda Kuansing Menghilang Saat OTT KPK, 10 Orang Diciduk, KPK Minta Keduanya Menyerahkan Diri

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Kuantan Singingi, KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan diwilayah Kuansing, sementara seorang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kelima orang tersebut terdiri atas:
Tiga orang dari pihak swasta.
Satu orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Perkembangan penting juga terjadi setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara pada Selasa sore.
Dari hasil gelar perkara tersebut, KPK menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT Kuansing telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ketahap penyidikan.
“Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ketahap penyidikan. Dalam proses penyidikan ini KPK akan menetapkan para pihak sebagai tersangka,” kata Budi.

Artinya, perkara kini memasuki fase hukum yang lebih serius dengan penetapan tersangka yang akan diumumkan setelah pemeriksaan awal dan alat bukti dinilai mencukupi.

Apabila dugaan suap pengisian jabatan Sekda tersebut terbukti dipengadilan, kasus ini bukan hanya menyangkut tindak pidana korupsi, tetapi juga dinilai berpotensi merusak sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.
Jabatan Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, setiap dugaan intervensi melalui transaksi suap dipandang berpotensi menggerus profesionalisme ASN dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi tantangan serius dalam reformasi birokrasi yang selama ini terus didorong pemerintah.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan itu, lembaga antirasuah diperkirakan akan mengumumkan identitas para tersangka, konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta kronologi lengkap operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Suhardiman Amby maupun Sekda Zulkarnain mengenai keberadaan mereka ataupun tanggapan atas imbauan KPK untuk segera memenuhi panggilan penyidik.(misn’t)

Editor: Misno

Post Views: 478
Tags: Berondok'BupatiJabatan SekdaKuansingott kpkSekdaSuap Jual Beli
Previous Post

Aliansi Masyarakat Bulolohe Gugat Hasil Seleksi Kadus Balantieng, Minta Camat Tunda Rekomendasi Pelantikan

Next Post

Menag Ungkap 18.000 Guru Honorer Madrasah Bakal Diprioritaskan Diangkat ASN

Next Post
Menag Ungkap 18.000 Guru Honorer Madrasah Bakal Diprioritaskan Diangkat ASN

Menag Ungkap 18.000 Guru Honorer Madrasah Bakal Diprioritaskan Diangkat ASN

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com