Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Bulukumba Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Bululohe Rp 205 Juta, KKRB Minta Proses Tak Menunggu Audit Inspektorat

08/07/2026 18:41
in DAERAH
0
Kejari Bulukumba Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Bululohe Rp 205 Juta, KKRB Minta Proses Tak Menunggu Audit Inspektorat
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Bulukumba – Kejaksaan Negeri Bulukumba masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bululohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak desa dan kini berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bulukumba yang juga sedang melakukan audit.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba, Ahmad Muzaki, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.

“Untuk perkembangannya, kita sudah mengambil keterangan dari pihak-pihak desa dan sementara melakukan koordinasi dengan Inspektorat karena Inspektorat juga sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ahmad Muzaki saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Ahmad Muzaki belum merinci hasil pemeriksaan maupun jumlah pihak yang telah dimintai keterangan. Namun, ia memastikan penanganan perkara masih terus berproses.

Baca juga  Ny Uke Faisal Hasrimy Dorong Kreativitas TP PKK untuk Inovasi Program di Langkat
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bululohe Tahun Anggaran 2025 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 205 juta.

Disisi lain, Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) meminta Kejari Bulukumba tidak menunda proses penyelidikan dengan alasan menunggu hasil audit Inspektorat.

Aktivis senior KKRB, Arie M. Dirgantara, menilai proses audit internal pemerintah tidak menghalangi aparat penegak hukum untuk tetap menjalankan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

“Tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa pemeriksaan pidana harus dihentikan sementara hanya karena Inspektorat sedang atau telah melakukan pemeriksaan,” ujar Arie.

Menurut Arie, pada Februari 2025 sempat terjadi pengembalian sebagian dana yang diduga berasal dari penyalahgunaan anggaran kepada pemerintah desa melalui keluarga bendahara desa. Ia mengklaim proses pengembalian tersebut disaksikan oleh pihak Inspektorat Bulukumba dan dibuatkan berita acara.

Meski demikian, Arie menegaskan pengembalian uang tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana apabila unsur korupsi telah terpenuhi.

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi melakukan audit, evaluasi, reviu, pemantauan, dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat lebih bersifat administratif, seperti menemukan kesalahan administrasi, menghitung potensi kerugian negara, memberikan rekomendasi perbaikan atau pengembalian kerugian, serta menjatuhkan sanksi administratif apabila diperlukan,” katanya.

Menurut Arie, proses pidana tetap dapat berjalan apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami berharap koordinasi dengan Inspektorat tidak menjadi alasan untuk memperlambat atau menunda penyelidikan. Proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 680
Tags: 2025Dana desa buloloheDugaan Korupsidugaan penggelapanKejari Bulukumba
Previous Post

Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Perempuan Diduga Miliki Sabu 2,75 Gram

Next Post

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap KPK Sapu Bersih Kantor Bupati hingga Sejumlah OPD di Langkat

Next Post
Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap KPK Sapu Bersih Kantor Bupati hingga Sejumlah OPD di Langkat

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap KPK Sapu Bersih Kantor Bupati hingga Sejumlah OPD di Langkat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Batal, Hasto Desak Koreksi Politik dan Konstitusional

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Batal, Hasto Desak Koreksi Politik dan Konstitusional

31/10/2026 22:28
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Dorong Masyarakat Rutin Berolahraga

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Dorong Masyarakat Rutin Berolahraga

31/10/2026 21:31
Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

31/10/2026 16:56
Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,379)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (523)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (903)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,696)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com