Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sanneng Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bulukumba Terkait Laporan Dugaan Pengrusakan Tanaman Miliknya

10/07/2026 11:44
in HUKUM
0
Sanneng Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bulukumba Terkait Laporan Dugaan Pengrusakan Tanaman Miliknya
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Bulukumba – Sanneng (60), warga Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, memenuhi panggilan penyidik Unit Tahbang Satreskrim Polres Bulukumba untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pengrusakan tanaman miliknya.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah diajukan Sanneng ke Polres Bulukumba. Dalam proses pemeriksaan, penyidik menuangkan keterangan Sanneng ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Tahbang Satreskrim Polres Bulukumba. Penyidik meminta penjelasan mengenai kronologi dugaan pengrusakan tanaman, mulai dari waktu kejadian, lokasi peristiwa, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui insiden tersebut.

Baca juga  Diduga Tanaman Dicabut dan Ditebang, Seorang Warga Manyampa Bulukumba Resmi Buat Pengaduan di Polres
Keterangan tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik dalam melakukan pendalaman guna mengumpulkan bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara yang dilaporkan.

Baca juga  Kebakaran Hanguskan 10 Kamar Rantauprapat Hotel, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sanneng berharap laporannya dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menginginkan adanya kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya.

“Saya berharap laporan ini diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga ada kepastian hukum,” ujar Sanneng usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga  Bripka Rohmat-Kompol Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Banding
Sementara itu, penyidik Unit Tahbang Satreskrim Polres Bulukumba menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Kami masih melakukan pendalaman dengan akan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap diperlukan sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk pihak pemerintah setempat, dan nantinya akan diupayakan peninjauan lokasi,” jelas penyidik kepada pelapor, usai pengambilan keterangan berlangsung, Kamis (09/07).

Reporter: Sapriaris

Post Views: 432
Tags: dugaan pengrusakanPenyerobotanPolres Bulukumbatanaman
Previous Post

Indonesia Emas 2045 Butuh Generasi Berkarakter, Bukan Sekadar Berprestasi

Next Post

Kebakaran Hanguskan 10 Kamar Rantauprapat Hotel, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Next Post
Kebakaran Hanguskan 10 Kamar Rantauprapat Hotel, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan 10 Kamar Rantauprapat Hotel, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Discussion about this post

BERITA TERBARU

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Batal, Hasto Desak Koreksi Politik dan Konstitusional

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Batal, Hasto Desak Koreksi Politik dan Konstitusional

31/10/2026 22:28
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Dorong Masyarakat Rutin Berolahraga

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Dorong Masyarakat Rutin Berolahraga

31/10/2026 21:31
Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

31/10/2026 16:56
Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,379)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (523)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (903)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,696)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com