Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bagian Hukum Aceh Tamiang Bimtek Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Bersama Kemekumham Aceh

27/05/2023 14:56
in DAERAH
0
Bagian Hukum Aceh Tamiang Bimtek Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Bersama Kemekumham Aceh

Bagian Hukum Aceh Tamiang Bimtek Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Bersama Kemekumham Aceh. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-BANDA ACEH. Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman diwakili Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tamiang, Dahlia Ahliana bersama seluruh staf mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Kamis, (25/5/23) di aula Bangsa Garuda Kemenkumham Aceh.

[irp posts=”7908″ ]

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy saat membuka kegiatan menyampaikan, kegiatan digelar agar pembentukan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

“Artinya, jangan sampai regulasi yang dilahirkan menjadi penyebab terganggunya kerukunan antar warga, terganggunya akses terhadap pelayanan publik, terganggunya ketentraman dan ketertiban umum, atau diskriminatif,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat melanjutkan, muatan produk hukum daerah telah diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa materi produk hukum daerah harus berisi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan.

[irp posts=”7901″ ]

“Dan menampung kondisi khusus ciri khas daerah atau menjabarkan lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Disisi lain, ia juga mengingatkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah dilaksanakan oleh Kemenkumham sebagai instansi vertikal yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan perundang-undangan.

Kabag Hukum Setdakab Aceh Tamiang, Dahlia Ahliana, saat membacakan sambutan Pj. Bupati menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Kemenkumham wilayah Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Semoga ini menjadi titik awal ke depan untuk terjalinnya kerjasama yang lebih luas,” ungkapnya.

[irp posts=”7898″ ]

Dikatakan Dahlia, produk hukum daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah dituntut untuk memahami regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena produk hukum daerah merupakan hal yang sangat pokok dan mendasar dalam kegiatan pemerintahan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Dahlia berharap, melalui bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kemampuan ASN pada bagian hukum Setdakab Aceh Tamiang dalam menyusun ketentuan hukum yang baik dan akurat.

“Serta memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas produk hukum di Kabupaten Aceh Tamiang,” harap Dahlia.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh, dan peserta bimtek yang berasal dari Biro Hukum Setdakab Aceh Tamiang yang berjumlah 15 orang.

Reporter : Dede
Editor : Misno

Post Views: 413
Tags: Aceh tamiangBagian HukumBimtek PenyuluhanKemekumham AcehPeraturan Perundang-Undangan
Previous Post

Pangdam I/BB dan Wagub Lepas Peserta Maraton BLOT Bukit Lawang Diikuti 12 Negara

Next Post

CSR Perusahaan Bisa Dioptimasi untuk Pembangunan Daerah

Next Post
CSR Perusahaan Bisa Dioptimasi untuk Pembangunan Daerah

CSR Perusahaan Bisa Dioptimasi untuk Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com