Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bulolohe, Pelapor Desak Kejari Bulukumba Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

24/04/2026 12:09
in HUKUM
0
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bulolohe, Pelapor Desak Kejari Bulukumba Telusuri Keterlibatan Pihak Lain
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Bulukumba – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Tahun Anggaran 2025 kini resmi ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Laporan tersebut telah masuk minggu lalu dan saat ini berada di bidang pidana khusus (pidsus) untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu aktivis di Bulukumba yang mengungkap dugaan penggelapan dana desa oleh oknum bendahara tahun 2025. Dalam laporannya, disebutkan bahwa bendahara diduga memindahkan dana desa ke rekening pribadi serta rekening milik istrinya.

Baca juga  Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 18 Bulan Penjara 
Hal ini terungkap Usai Insentif sejumlah Kader Desa Tak Dibayar

Dugaan penyimpangan ini mulai terkuak pada awal 2026, saat sejumlah kader desa mengeluhkan insentif mereka yang belum dibayarkan.

Kondisi tersebut mendorong Inspektorat Bulukumba turun langsung melakukan audit terhadap laporan permasalahan insentif kader desa tersebut dan pertanggungjawaban APBDes 2025 saat itu.

Baca juga  Pensiun Karyawan PTPN2 Dizholimin, Gaji Tidak Memenuhi Kebutuhan Hidup

Hasil audit dan pemeriksaan terhadap kader desa mengungkap bahwa insentif kader desa memang belum terealisasi.

Kepala desa setempat juga membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening pribadi bendahara dan juga ke rekening istrinya,” ungkap salah satu kader desa yang namanya tak ingin disebutkan.

Berdasarkan penelusuran media ini, modus yang digunakan yakni dengan mencairkan dana dari Rekening Kas Desa, kemudian memindahkannya ke rekening pribadi dan rekening sang istri. Praktik ini diduga berlangsung sepanjang tahun 2025 tanpa terdeteksi.

Aktivis Bulukumba, Arie M Dirgantara, yang melaporkan kasus ini menilai bahwa tindakan tersebut sulit dilakukan seorang diri.

“Sistem pencairan Dana Desa itu bertingkat dan tidak bisa dilakukan satu orang saja. Ada proses SPP, verifikasi Sekdes, persetujuan Kepala Desa, hingga pencairan di bank yang biasanya butuh dua tanda tangan,” jelas Arie, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, dugaan keterlibatan pihak lain perlu menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum Kejari Bulukumba.

Sejumlah Pihak sudah seharusnya Diperiksa dalam kasus ini, pasalnya sejumlah pihak dinilai berpotensi dimintai keterangan maupun pertanggungjawaban, antara lain:

Kepala Desa, sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa
Sekretaris Desa, sebagai verifikator dokumen pencairan

Istri Bendahara, terkait dugaan aliran dana ke rekening pribadinya

BPD, Camat, dan Pendamping Desa serta pihak pihak terkait, hingga Dinas PMD, dalam fungsi pengawasan

Masuknya dana ke rekening istri bendahara juga membuka potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dana desa bisa dengan mudah dipindahkan ke rekening pribadi tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Arie, Kamis (23/04).

Selain itu Arie juga mempertanyakan proses audit Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2025 yang dinilai terlambat terdeteksi.

“Ini harus ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya aliran dana lanjutan dari rekening istri ke pihak lain. Kalau itu terjadi, dugaan kongkalikong semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bulukumba, Ahmad Muzakki, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke bidang pidana khusus.

“Sudah masuk ke pidsus, nanti teman-teman pidsus yang menindaklanjuti,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis ( 23/04).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, namun diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 494
Tags: Bendahara DesaDana DesaDesa BulolohedugaanKejariPenyelewengan
Previous Post

Dari Terisolasi ke Terhubung: Jembatan Aramco Buka Harapan Baru Warga

Next Post

Pensiun Karyawan PTPN2 Dizholimin, Gaji Tidak Memenuhi Kebutuhan Hidup

Next Post
Pensiun Karyawan PTPN2 Dizholimin, Gaji Tidak Memenuhi Kebutuhan Hidup

Pensiun Karyawan PTPN2 Dizholimin, Gaji Tidak Memenuhi Kebutuhan Hidup

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

28/04/2026 20:43
Beda! Kapal Pesiar Miliarder Rusia Lintasi Selat Hormuz Tanpa Gangguan

Beda! Kapal Pesiar Miliarder Rusia Lintasi Selat Hormuz Tanpa Gangguan

28/04/2026 20:27
Daftar Nama 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi

Daftar Nama 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi

28/04/2026 20:17
Buaya Sungai Nias Utara Seret Nelayan Kekedalaman, H+1 Pencarian Masih Nihil

Buaya Sungai Nias Utara Seret Nelayan Kekedalaman, H+1 Pencarian Masih Nihil

28/04/2026 20:02

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,998)
  • Desa Kita (22)
  • EKONOMI (654)
  • HUKUM (1,137)
  • INSFRASTRUKTUR (392)
  • INTERNASIONAL (617)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (482)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (799)
  • OLAHRAGA (680)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,450)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (531)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,367)
  • UMUM (716)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com