Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Hakim Konstitusi Soal Masinton PDIP Usul Hak Angket MK: Jangan Dibuat-buat

Editor: Misno

02/11/2023 07:47
in HUKUM
0
Hakim Konstitusi Soal Masinton PDIP Usul Hak Angket MK: Jangan Dibuat-buat

Hakim konstitusi Manahan Sitompul (detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menanggapi usulan anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Manahan mengatakan hak angket itu harus sesuai dengan prosedurnya dan jangan dibuat-buat.

“Lihat prosedurnya lah, kalau memang ada prosedur untuk itu ya silakan, kalau nggak ya jangan dibuat-buat,” kata Manahan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Diketahui, soal hak angket ini juga direspons Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendorong hak angket itu agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya.

“Hak angket, ya baik itu saya kira, supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya. Hak-hak DPR itu banyak yang nggak dipakai, hak angket, hak bertanya, itu bagus. Itu saya dukung saja,” kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Jimly mengatakan mekanisme soal hak angket sudah diatur oleh DPR. Dia menyerahkan hal itu kepada DPR.

“Ya tanya di DPR kan ada di dalam tata tertib, hak angket itu kan penyelidikan, ada hak bertanya, ada interpelasi. Itu pertanyaan kelembagaan, hak bertanya individu anggota. Interpelasi itu pertanyaan institusi, kalau angket itu sudah lebih maju lagi penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga  Viral Beruang 'Nyantai' Dekat Pemukiman Penduduk Hingga Jadi Tontonan

Sebelumnya, Masinton mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.

“Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton dalam rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.

“Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud,” katanya.

Baca juga  Bacapres Anies Didampingi Istri Bersilaturahmi Dengan Warga Aceh di Lhokseumawe

“Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya,” tuturnya.

(Artikel asli: detikcom)

 

Post Views: 556
Tags: Hak AngketHakim KonstitusiMahkamah Konstitusimasinton pasaribuMasinton PDIPMK
Previous Post

Viral Beruang ‘Nyantai’ Dekat Pemukiman Penduduk Hingga Jadi Tontonan

Next Post

Membeludak! Masyarakat Aceh Gembira Sambut Kedatangan Anies dan Istri

Next Post
Membeludak! Masyarakat Aceh Gembira Sambut Kedatangan Anies dan Istri

Membeludak! Masyarakat Aceh Gembira Sambut Kedatangan Anies dan Istri

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

14/05/2026 18:31
Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

14/05/2026 18:28
DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

14/05/2026 17:38
Kapolda Metro Naik Kelas, Jabatan Strategis Ibu Kota Kini Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kapolda Metro Naik Kelas, Jabatan Strategis Ibu Kota Kini Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

14/05/2026 16:16

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (62)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,033)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,144)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (623)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (488)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (811)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,467)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,396)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com