ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Imbauan Keras Kemenkes Soal Demo RUU Kesehatan, Ada Sanksi buat Nakes!

28/11/2022 05:18
in NASIONAL
0
Imbauan Keras Kemenkes Soal Demo RUU Kesehatan, Ada Sanksi buat Nakes!
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Imbauan K

Tenaga kesehatan honorer di Tasikmalaya demo. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)

Informasinasional.id-JAKARTA.Kementerian Kesehatan RI memberikan imbauan keras soal aksi demo organisasi profesi yang digelar Senin (28/11/2022). Pemerintah khawatir demo yang melibatkan tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi malah mengganggu pelayanan kesehatan pasien.
Kemenkes RI meminta setiap nakes yang mengikuti demo disanksi lantaran sudah meninggalkan tugas melayani pasien.

“Mengimbau pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter di Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas, untuk tidak diperkenankan meninggalkan tugas,” jelas surat imbauan yang diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan drg Murti Utami, Minggu (27/11/2022).

Sekitar seribu tenaga honorer dari kabupaten dan kota di Jabar berunjuk rasa di Gedung Sate, Jumat (5/8/2022). Mereka menuntut pemerintah mengangkat mereka jadi PPPK atau ASN

Memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan sah dan izin dari pimpinan satuan kerja,” sambung surat tersebut.

Berikut poin lengkap imbauan Kemenkes RI soal aksi demo:

1. Setiap dokter wajib mengutamakan pelayanan kepada pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan

2. Menghimbau pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter di Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas untuk tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

3. Mengimbau setiap pimpinan rumah sakit dan puskesmas untuk menegakkan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.(dtc)

Editor
MISNO ADI

 

Post Views: 239
Baca juga  Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025
Tags: Dema tenaga kesehatan
Previous Post

Putin Geram, Harga Minyak Rusia Mau Diatur Barat

Next Post

Kisah Heroik Atlet Papua Rexus Ohee, Pilih Berjuang Demi RI hingga Tutup Usia

Next Post
Kisah Heroik Atlet Papua Rexus Ohee, Pilih Berjuang Demi RI hingga Tutup Usia

Kisah Heroik Atlet Papua Rexus Ohee, Pilih Berjuang Demi RI hingga Tutup Usia

Discussion about this post

BERITA TERBARU

11 Meninggal Dunia Bencana Banjir Langkat, Syah Afandin Genjot Semua Lini, Tak Ada Waktu Berdebat, Selamatkan Rakyat

11 Meninggal Dunia Bencana Banjir Langkat, Syah Afandin Genjot Semua Lini, Tak Ada Waktu Berdebat, Selamatkan Rakyat

02/12/2025 21:25
Jhoni Allen Marbun Minta Presiden Prabowo “Mematikan” Izin Usaha Perusak Lingkungan, TPL Kaya Diatas Penderitaan Rakyat

Jhoni Allen Marbun Minta Presiden Prabowo “Mematikan” Izin Usaha Perusak Lingkungan, TPL Kaya Diatas Penderitaan Rakyat

02/12/2025 19:08
Alimuda Hadir di Tengah Warga: 300 Paket Sembako Disalurkan ke Tiga Kecamatan di Pasbar

Alimuda Hadir di Tengah Warga: 300 Paket Sembako Disalurkan ke Tiga Kecamatan di Pasbar

02/12/2025 17:47
Dekatkan Layanan ke Warga Pesisir, Polres Pasaman Barat Buka Posko Kesehatan Gratis

Dekatkan Layanan ke Warga Pesisir, Polres Pasaman Barat Buka Posko Kesehatan Gratis

02/12/2025 16:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,697)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (621)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (308)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (725)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,334)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (514)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,084)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com