ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap MA

09/12/2022 12:25
in UMUM
0
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap MA
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Plt Jubir KPK Ali Fikri (detikcom)

Informasinasional.id – JAKARTA. Gazalba Saleh resmi menjadi Hakim Agung kedua di dalam kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Terkini, KPK membuka peluang menetapkan tersangka lain dalam tindak pidana korupsi itu.
“Ruang-ruang untuk apakah KPK nanti akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka itu tetap ada. Kami akan sampaikan nanti, siapapun orangnya itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Ali memastikan, pihaknya bakal terus melanjutkan proses penyidikan. Dia menyebut penyidik terus mengembangkan kasus suap itu

“Yang pasti, terkait dengan hal tersebut, saat ini terus kami kembangkan,” ucap dia.

Dia memastikan peluang penetapan tersangka itu bakal dilakukan sepanjang penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Ali mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti setiap bukti permulaan yang ditemukan penyidik dalam mengusut perkara ini.

“Tapi yang pasti, sepanjang bukti permulaan itu diperoleh, baik dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini ataupun nanti berkembang ketika perkara ini disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pasti kami akan tindak lanjuti,” tutup Ali.

Diketahui, KPK resmi menahan Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia merupakan hakim agung terakhir yang ditetapkan dalam perkara ini.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut perkara ini merupakan pengembangan perkara yang semula menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Total dalam perkara ini KPK menetapkan 13 orang tersangka.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, Tersangka GS dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 8 Desember 2022 s/d 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022).

Berikut ini 13 tersangka kasus suap

Baca juga  Togap Simangunsong Dilantik Jadi Sekdaprov Sumut, Ujian Berat Menanti di Birokrasi yang “Keropos”?

1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Gazalba Saleh (GS) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI
3. Prasetio Nugroho (PN) merupakan Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar
Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS
4. Redhy Novarisza (RN) merupakan Staf Hakim Agung GS
5. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah
Agung
6. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
7. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
8. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
9. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
10. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
11. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
12. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
13. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.(dtc)

Editor
Misno Adi

 

Post Views: 263
Tags: Kpk bisa tetapkan tersangka baru kasus suap MA
Previous Post

Babak Gugur Piala Dunia 2022: Ini Regulasi Lengkap Soal Tambahan Waktu

Next Post

PKK Langkat Evaluasi Pembinaan kepada PKK Desa Besadi Kuala

Next Post
PKK Langkat Evaluasi Pembinaan kepada PKK Desa Besadi Kuala

PKK Langkat Evaluasi Pembinaan kepada PKK Desa Besadi Kuala

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Rangkaian Kegiatan TMMD Kodim 0305 Pasaman Ribuan Bibit Ikan dan Ratusan Bibit Durian, Jeruk Dibagikan Ke Masyarakat Mandiangin

Rangkaian Kegiatan TMMD Kodim 0305 Pasaman Ribuan Bibit Ikan dan Ratusan Bibit Durian, Jeruk Dibagikan Ke Masyarakat Mandiangin

17/10/2025 15:43
Wali Kota Solok Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Wali Kota Solok Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

17/10/2025 13:40
Tanpa Wartawan, Kota Solok Akan Sepi Berita, Pimpinan DPRD Kunjungi Pers Room Balai Kota

Tanpa Wartawan, Kota Solok Akan Sepi Berita, Pimpinan DPRD Kunjungi Pers Room Balai Kota

17/10/2025 13:21
Percantik dan Hijaukan Kawasan Kota, Ribuan Pohon Tabebuya Ditanam Pemkab Pemalang

Percantik dan Hijaukan Kawasan Kota, Ribuan Pohon Tabebuya Ditanam Pemkab Pemalang

17/10/2025 09:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (33)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,540)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (592)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (300)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (639)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,247)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,019)
  • UMUM (629)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com