Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Rp 18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan Kejati Sumut

29/12/2022 07:46
in HUKUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan. (Sirzul/dok IN)

Informasinasional.id – MEDAN. Sebanyak Rp18,3 miliar lebih uang negara berhasil diselamatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dari penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2022. Setelah melalui proses di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di tahun 2022 ini.

“Kejati Sumut berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp.3.951.280.639, serta penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp.15.905.895.825, dalam kasus tindak pidana khusus,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto SH MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH, Kamis (29/12/2022).

Untuk tahap eksekusi, kata Yos, tim Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah berhasil melakukan eksekusi terhadap 73 perkara tipikor dengan uang pengganti (UP) yang diperoleh dan telah disetorkan kepada kas negara sebesar Rp.18.380.789.042.

“Selain itu, selama periode di bulan Januari sampai Desember tahun 2022, bidang Pidsus di wilayah hukum Kejati Sumut dan jajaran secara keseluruhan telah melaksanakan Penyidikan terhadap 105 perkara tindak pidana korupsi, 2 perkara merupakan hasil penyidikan dari Penyidik Polri,” sebut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

Dikatakan Yos, dari jumlah data perkara penyidikan tersebut, Kejari Medan merupakan Satker yang paling banyak melaksanakan penyidikan yaitu sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi.

“Dengan keterangan bahwa dari jumlah 105 perkara penyidikan tersebut sampai saat ini masih terdapat beberapa perkara dalam proses penyidikan lanjutan. Sementara itu, untuk 63 perkara, Kejati Sumut dan jajaran satuan kerja Kejari dan Cabang Kejari telah berhasil melanjutkan ke tahap persidangan,” ujarnya.

Disampaikan Yos, sesuai dengan arahan pimpinan tentang pemberantasan mafia tanah, di November 2022, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan tindakan penyitaan pada tahap penyidikan terhadap tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.

Baca juga  Breaking News! Mujianto, DPO Konglomerat asal Medan Ditangkap

Reporter : Sirzul
Editor : Misno

Post Views: 426
Previous Post

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 Hari

Next Post

Sempat Digerebek, Sky Garden Binjai Berani Buka Lapak Judi Kembali 

Next Post

Sempat Digerebek, Sky Garden Binjai Berani Buka Lapak Judi Kembali 

Discussion about this post

BERITA TERBARU

400 Personel Tim SAR Dikerahkan Cari Pesawat ATR 42-500 Diduga Jatuh di Maros

400 Personel Tim SAR Dikerahkan Cari Pesawat ATR 42-500 Diduga Jatuh di Maros

17/01/2026 20:38
6 Hal Diketahui dari Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

6 Hal Diketahui dari Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

17/01/2026 20:30
Desersi Kemedan Perang Donbass, Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

Desersi Kemedan Perang Donbass, Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

17/01/2026 10:48
SMK3 Dianggap Sepele, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Pakar Hukum Desak APH dan Pemkab Langkat Periksa PKS PT CCMO

SMK3 Dianggap Sepele, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Pakar Hukum Desak APH dan Pemkab Langkat Periksa PKS PT CCMO

17/01/2026 09:49

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (42)
  • AGRIBISNIS (56)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,807)
  • Desa Kita (16)
  • EKONOMI (626)
  • HUKUM (1,053)
  • INSFRASTRUKTUR (343)
  • INTERNASIONAL (541)
  • KRIMINAL (463)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (753)
  • OLAHRAGA (662)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,384)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (519)
  • RAGAM (179)
  • TRENDING (2,178)
  • UMUM (667)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com