INformasinasional.com, MEDAN – Gelombang isu dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Informasi yang beredar luas menyebut seorang kontraktor, mantan anggota DPRD Sumatera Utara, hingga seorang bupati aktif dikabarkan diamankan dalam rangkaian penyelidikan dugaan praktik korupsi proyek pengadaan meubelair (mobiler) di Kabupaten Langkat.
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK, kabar tersebut langsung menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, pejabat daerah, hingga media massa karena menyeret nama-nama yang memiliki pengaruh dalam dunia politik Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, perkara yang tengah didalami diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mobiler Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp24 miliar.
Dalam prosesnya, muncul dugaan adanya permintaan fee proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar.
Sumber menyebutkan, beberapa hari sebelumnya penyidik KPK lebih dahulu mengamankan seorang rekanan proyek berinisial MY, warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang disebut sebagai pemenang proyek pengadaan tersebut.
Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada Syahrial Harahap, mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Ia dikabarkan diamankan penyidik KPK disalah satu kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.
Nama Syahrial bukanlah sosok asing dalam penanganan perkara korupsi. Ia sebelumnya pernah terseret kasus suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2012 serta pengesahan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013–2015.
Dalam perkara terbaru ini, beredar dugaan bahwa Syahrial berperan sebagai pihak yang diminta menyelesaikan persoalan pembayaran fee proyek. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sejumlah sumber dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari penyidik KPK.
Penyelidikan kemudian disebut berkembang lebih jauh. Seorang kepala daerah yang menjabat sebagai Bupati berinisial SA dikabarkan turut diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Informasi yang beredar menyebutkan, proses pengamanan berlangsung saat kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi tersebut, penyidik diduga melakukan pengembangan hingga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Informasinya berkembang ada bupati dan mantan anggota DPRD Sumut yang diamankan KPK,” kata salah seorang sumber di Medan, Kamis (2/7/2026).
Kabar tersebut dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Beragam spekulasi pun bermunculan mengenai konstruksi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait informasi dugaan OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.
Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penangkapan maupun keterlibatan para pihak masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sesuai asas praduga tak bersalah, pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini belum dapat dinyatakan bersalah sampai terdapat proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.*
Editor: red





Discussion about this post