INformasinasional.com, MEDAN – Kabar yang menyebut nama Bupati Langkat H Syah Afandin SH dikaitkan dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026) terus menjadi perbincangan hangat di Sumatera Utara. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan bahwa Bupati Langkat telah ditetapkan sebagai pihak yang diamankan ataupun sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Informasi yang beredar diberbagai media sosial, grup percakapan, hingga sejumlah media daring menyebutkan adanya pengembangan penyelidikan KPK yang menyeret mantan anggota DPRD Sumatera Utara Syahrial Harahap (SH), seorang rekanan proyek berinisial MY, bahkan dikaitkan dengan seorang kepala daerah di Kabupaten Langkat.
Derasnya arus informasi tersebut memicu beragam spekulasi ditengah masyarakat. Dampaknya pun dirasakan oleh keluarga Bupati Langkat maupun jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Langkat yang hingga kini masih menunggu kepastian informasi dari lembaga antirasuah.
Sumber Dekat: Bupati Tidak Diamankan Dilokasi Kegiatan APKASI
Seorang sumber yang mengaku selalu mendampingi aktivitas Bupati Langkat memberikan penjelasan bahwa informasi mengenai penangkapan Bupati saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Menurut sumber tersebut, usai menghadiri agenda APKASI, rombongan Bupati langsung meninggalkan lokasi kegiatan dan pulang bersama sebelum akhirnya berpisah dikawasan Cemara.
“Tadi Bapak Bupati selesai mengikuti kegiatan APKASI langsung pulang bersama kami. Jadi tidak benar kalau disebut diamankan dilokasi kegiatan. Kami berpisah disekitar Cemara,” sebut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber yang sama juga mengaku heran dengan kabar yang menyebut ajudan Bupati lebih dahulu diamankan penyidik KPK.
Menurutnya, orang yang disebut-sebut sebagai ajudan tersebut diduga bukan merupakan ajudan resmi Bupati Langkat.
“Mungkin hanya mengaku-ngaku saja. Biasalah, merasa dekat dengan Bupati sehingga mengaku sebagai ajudan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Disebut Dimintai Keterangan Penyidik
Meski membantah kabar penangkapan dilokasi kegiatan APKASI, sumber tersebut membenarkan bahwa pada Kamis malam Bupati Langkat sedang berada bersama penyidik KPK di Mapolrestabes Medan untuk memberikan keterangan.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kapasitas pemeriksaan tersebut, apakah sebagai saksi, pihak yang dimintai klarifikasi, atau dalam status hukum lainnya.
“Ya, semoga Pak Bupati diberikan kesehatan dan selalu mendapat perlindungan Allah SWT. Kita tunggu saja perkembangan resminya,” sebut sumber itu.
Sumber tersebut juga menepis dugaan yang mengaitkan perkara dengan proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Menurut informasi yang diterimanya, perkara yang sedang didalami justru berkaitan dengan aktivitas pada salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Langkat.
“Makanya kami juga heran, apa kaitannya persoalan SH dan MY diperusahaan perkebunan itu kemudian dikaitkan dengan Pak Bupati,” katanya.
Kadis Kominfo: Jangan Berspekulasi
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, menegaskan pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi resmi mengenai posisi maupun status hukum Bupati Langkat.
Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak, khususnya insan pers dan masyarakat, agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari KPK.
“Maaf Bang, saya belum bisa memberikan keterangan apa pun tentang Pak Bupati karena memang belum ada informasi yang terkonfirmasi. Mari kita sama-sama menunggu informasi yang valid dan resmi. Saya berharap teman-teman media tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.
Dugaan Berawal dari Proyek Pengadaan Mobiler
Sebelumnya, sejumlah sumber menyebut perkara yang sedang didalami KPK diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mobiler Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp24 miliar.
Dalam proses pelaksanaannya muncul dugaan adanya permintaan fee proyek yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.
Penyidik KPK dikabarkan lebih dahulu mengamankan seorang rekanan proyek berinisial MY yang disebut sebagai pemenang tender pengadaan tersebut.
Penyelidikan kemudian disebut berkembang kepada mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Syahrial Harahap, yang dikabarkan diamankan disalah satu kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.
Selanjutnya, beredar informasi bahwa penyidik melakukan pengembangan hingga memeriksa seorang kepala daerah yang menjabat sebagai Bupati. Informasi inilah yang kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
KPK Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai operasi yang berlangsung di Sumatera Utara maupun pihak-pihak yang diduga diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.
Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan OTT, dugaan penangkapan, maupun dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Bupati Langkat, masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sampai terdapat pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyimpulkan status hukum seseorang berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.(Misno)





Discussion about this post