INformasinasional.com, JAKARTA — Bekerja dari rumah seharusnya menjadi ruang disiplin baru, bukan celah untuk kabur sejenak dari kewajiban. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan nada yang terdengar lembut dipermukaan, namun menyimpan ancaman yang tegas didalam, aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk berlibur, bersiaplah menerima sanksi, dari teguran hingga pintu keluar yang ditutup rapat.
“Sanksinya mulai dari tertulis, penurunan pangkat, tunjangan kinerja tidak dicairkan, hingga pemberhentian,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, Kamis (2/4/2026).
Dibalik fleksibilitas WFH satu hari dalam sepekan, Kementerian Sosial rupanya menanam mata pengawas yang tak kasatmata. Melalui aplikasi absensi dan pelaporan kinerja, setiap gerak ASN dipantau dari presensi pagi, laporan aktivitas, hingga absen penutup hari. Tidak ada ruang kosong bagi mereka yang mencoba menyelinap diantara jam kerja.
“Semua terekam. Ada SKP yang harus diisi. Dari situ kelihatan apa yang dikerjakan,” katanya.
Pernyataan itu seolah menjadi sinyal, WFH bukan sekadar soal lokasi, melainkan soal integritas. Bahkan, bekerja dari kafe atau tempat lain diluar rumah pun tak luput dari radar pengawasan. Sistem, kata dia, akan “bercerita” dengan caranya sendiri.
“Ya nanti akan kelihatan, insyaallah,” katanya singkat, seakan memberi jeda bagi siapa pun yang masih ingin mencoba peruntungan.
Gus Ipul pun mengingatkan, istilah “Work From Home” bukan sekadar label administratif yang bisa ditafsirkan sesuka hati. Ada disiplin yang harus dijaga, ada tanggung jawab yang tak boleh ditawar.
“Namanya WFH ya dari rumah. Kita harapkan benar-benar menaati ketentuan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Sosial akan menerbitkan surat edaran sebagai pagar resmi kebijakan ini. Namun pesan utamanya sudah lebih dulu sampai, fleksibilitas bukan berarti kebebasan tanpa batas. Di balik kemudahan, ada konsekuensi yang siap menunggu, diam, tetapi pasti.”
Editor: Misno






Discussion about this post