Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Imbauan Keras Kemenkes Soal Demo RUU Kesehatan, Ada Sanksi buat Nakes!

28/11/2022 05:18
in NASIONAL
0
Imbauan Keras Kemenkes Soal Demo RUU Kesehatan, Ada Sanksi buat Nakes!
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Imbauan K

Tenaga kesehatan honorer di Tasikmalaya demo. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)

Informasinasional.id-JAKARTA.Kementerian Kesehatan RI memberikan imbauan keras soal aksi demo organisasi profesi yang digelar Senin (28/11/2022). Pemerintah khawatir demo yang melibatkan tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi malah mengganggu pelayanan kesehatan pasien.
Kemenkes RI meminta setiap nakes yang mengikuti demo disanksi lantaran sudah meninggalkan tugas melayani pasien.

“Mengimbau pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter di Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas, untuk tidak diperkenankan meninggalkan tugas,” jelas surat imbauan yang diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan drg Murti Utami, Minggu (27/11/2022).

Sekitar seribu tenaga honorer dari kabupaten dan kota di Jabar berunjuk rasa di Gedung Sate, Jumat (5/8/2022). Mereka menuntut pemerintah mengangkat mereka jadi PPPK atau ASN

Memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan sah dan izin dari pimpinan satuan kerja,” sambung surat tersebut.

Berikut poin lengkap imbauan Kemenkes RI soal aksi demo:

1. Setiap dokter wajib mengutamakan pelayanan kepada pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan

2. Menghimbau pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter di Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas untuk tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

3. Mengimbau setiap pimpinan rumah sakit dan puskesmas untuk menegakkan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.(dtc)

Editor
MISNO ADI

 

Post Views: 184
Baca juga  Luhut: OTT Nggak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap
Tags: Dema tenaga kesehatan
Previous Post

Putin Geram, Harga Minyak Rusia Mau Diatur Barat

Next Post

Kisah Heroik Atlet Papua Rexus Ohee, Pilih Berjuang Demi RI hingga Tutup Usia

Next Post
Kisah Heroik Atlet Papua Rexus Ohee, Pilih Berjuang Demi RI hingga Tutup Usia

Kisah Heroik Atlet Papua Rexus Ohee, Pilih Berjuang Demi RI hingga Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

19/08/2025 16:34
Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

19/08/2025 16:17
Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

18/08/2025 20:39
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

18/08/2025 19:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,359)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,884)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com