Informasinasional.id – MEDAN. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan di banding tahun lalu.
“Crime total pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen di banding tahun 2021,” kataya Jumat (30/12/2022) petang.
Irjen Panca didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan, Irwasda Kombes Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Wisnu A, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan para PJU, menjelaskan, pada 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada 2021 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.
Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus.
“Jumlah penyelesaian kasus di 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2021 jumlah penyelesaian kasus ada sebanyak 28.269 dan 2022 sebanyak 28.285 kasus. Kejahatan yang paling dominan pada 2022 ini adalah kejahatan konvensional sebanyak 44.103 kasus,” katanya lagi.
Kasus konvensional itu, kata Kapolda Sumut, terbanyak adalah kasus tindak pidana narkoba sebanyak 4.644 kasus. Kemudian diikuti Curanmor 3.827 kasus, Curat 3.372 kasus, Anirat 3.357 kasus, Peras Ancam 2.332 kasus, Curas 592 kasus dan perjudian 477 kasus.
Kasus kejahatan konvensional ini hanya narkoba dan curat saja yang mengalami penurunan. Sedangkan kenaikan menonjol terjadi pada kasus Peras Ancam dikarenakan ada dilakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat).
Kemudian terjadinya penurunan kasus narkoba berkat gencarnya dilakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Jajaran Poldasu mulai dari Polrestabes/ Polres hingga Polsek kita gencarkan GKN.
Terkait kasus prostitusi, Kapolda menjelaskan, mengatakan, ditahun 2022 ini diperoleh laporan sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 113 orang. Secara internal, pada tahun ini terjadi pelanggaran anggota sebanyak 836 kasus lebih banyak dari 2021 sebesar 704 kasus.
Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus, jelasnya.
Reporter : Sirzul
Editor : Misnoadi