Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kekayaan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Melonjak Rp12 Miliar dalam Setahun, Kini Terseret Skandal Korupsi MBG

03/06/2026 21:32
in NASIONAL
0
Kekayaan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Melonjak Rp12 Miliar dalam Setahun, Kini Terseret Skandal Korupsi MBG

mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya.(Foto: tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Penetapan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026), memunculkan sorotan baru terhadap lonjakan drastis harta kekayaannya yang mencapai sekitar Rp12 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2026, Sony tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp12,987 miliar. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan laporan sebelumnya pada 27 Maret 2025 yang hanya menunjukkan total kekayaan sebesar Rp906 juta.
Artinya, dalam waktu sekitar satu tahun, kekayaan Sony melonjak lebih dari 1.300 persen atau bertambah sekitar Rp12 miliar.

Lonjakan nilai aset tersebut kini menjadi perhatian rakyat Indonesia seiring terungkapnya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan program strategis nasional MBG yang selama ini digadang-gadang sebagai program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Baca juga  Mantan Pangdam I/BB, Mantan Jenderal Polisi dan Mantan Pimpinan BGN Ditangkap, Kasus Korupsi MBG

Dari rincian LHKPN terbaru, sebagian besar kekayaan Sony berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp10,073 miliar. Aset tersebut terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Bandung, Sumedang, dan Purwakarta.

Selain properti, Sony juga memiliki aset kendaraan dan mesin senilai Rp823 juta. Koleksi kendaraan yang tercatat meliputi dua sepeda motor, Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox, serta dua mobil, yakni Honda BR-V dan Toyota Innova Zenix.

Baca juga  Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Tak hanya itu, Sony melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp250 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp1,841 miliar. Dalam laporan tersebut, ia juga tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi kekayaan bersih.

Ditengah sorotan terhadap peningkatan kekayaan tersebut, Kejagung resmi menetapkan tiga petinggi BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, mengungkapkan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan yang menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara dan menghambat efektivitas pelaksanaan program MBG.
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief.

Penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga sengaja digunakan sebagai instrumen untuk menjalankan praktik korupsi. Yayasan-yayasan tersebut disebut memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka maupun pihak internal BGN yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra pelaksana program.

Meski demikian, yayasan tersebut tetap memperoleh penunjukan melalui proses verifikasi yang diduga telah diatur dan mendapat perlakuan khusus dalam portal kemitraan BGN.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan para tersangka, di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ungkap Syarief.

Selain dugaan permainan dalam penunjukan mitra, penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Para tersangka diduga mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyusun kerangka acuan kerja yang tidak sesuai kebutuhan riil program.

Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga mengalami penggelembungan harga (mark up) yang signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Beberapa proyek pengadaan yang kini menjadi fokus penyidikan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan barang-barang tersebut dinilai tidak sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional program MBG dan diduga sarat kepentingan tertentu.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang menimpa Badan Gizi Nasional sejak lembaga tersebut dibentuk untuk menjalankan program prioritas pemerintah. Kejagung menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana, keterlibatan yayasan, serta pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah.

Atas perbuatannya, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*

Editor: Misno

Post Views: 409
Tags: 29 Dapur MBGbgnEks Wakil KepalaKekayaanMelonjak Rp12 Miliar SetahunSkandal KorupsiSony SonjayaTerseret
Previous Post

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Next Post

Lompat dari Bus Saat Diburu Polisi, Pelaku Pencurian Rumah Lansia Akhirnya Dibekuk

Next Post
Lompat dari Bus Saat Diburu Polisi, Pelaku Pencurian Rumah Lansia Akhirnya Dibekuk

Lompat dari Bus Saat Diburu Polisi, Pelaku Pencurian Rumah Lansia Akhirnya Dibekuk

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Bupati Madina dan FUI LepasPawai Obor Menyambutan Tahun Baru Hijriah 1448

Bupati Madina dan FUI LepasPawai Obor Menyambutan Tahun Baru Hijriah 1448

16/06/2026 12:25
Limbah Sawit Jadi Bola Panas, DLH Langkat Disorot, Aktivis Tempuh Jalur Hukum

Limbah Sawit Jadi Bola Panas, DLH Langkat Disorot, Aktivis Tempuh Jalur Hukum

16/06/2026 12:20
Seruan dari Nias: Saatnya Kementan Turun Tangan Selamatkan Masa Depan Petani Kepulauan

Seruan dari Nias: Saatnya Kementan Turun Tangan Selamatkan Masa Depan Petani Kepulauan

15/06/2026 19:36
Pasaman Barat Mulai Sensus Ekonomi 2026, Masyarakat Diminta Terbuka Berikan Data

Pasaman Barat Mulai Sensus Ekonomi 2026, Masyarakat Diminta Terbuka Berikan Data

15/06/2026 15:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • – (1)
  • ADVETORIAL (58)
  • AGRIBISNIS (63)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,082)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (669)
  • HUKUM (1,153)
  • INSFRASTRUKTUR (398)
  • INTERNASIONAL (629)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (493)
  • KULINER (48)
  • merhabet (1)
  • NASIONAL (833)
  • OLAHRAGA (687)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,487)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (534)
  • RAGAM (197)
  • TRENDING (2,447)
  • UMUM (735)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com