Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Minyak Mentah dari Kapal Iran Dilelang Kejaksaan, Laku Rp 900 M

detikNews

18/05/2026 19:29
in HUKUM
0
Minyak Mentah dari Kapal Iran Dilelang Kejaksaan, Laku Rp 900 M

Kapal Supertanker MT Arman 114 (Dok. Kejagung)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melelang minyak mentah atau crude oil dari kapal tanker MT Arman yang berbendera Iran. Minyak mentah sebanyak 1,2 juta barel itu laku Rp 900 miliar.
“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Diawal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian,” kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi dalam pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), dikutip dari detikNews.

“Pertamina Patra Niaga (yang beli),” sambungnya.

Dia mengatakan minyak mentah itu awalnya dilelang bersamaan dengan kapal supertanker MT Arman dengan nilai limit mencapai Rp 1,1 triliun. Namun lelang gabungan tersebut tidak laku hingga tiga kali penawaran.

“Sekarang dipisah. Kemarin kan tidak laku dua, tiga kali, kita pisah. (Rp 900 miliar) itu hanya minyaknya saja, angkutannya saja,” jelas Kuntadi.

Dia menjelaskan, sulitnya menjual aset dalam satu paket karena kriteria pembeli yang sangat spesifik. Dia mengatakan pembeli harus memiliki izin kilang sekaligus izin kapal secara bersamaan.

Baca juga  Dinkes Pasaman Barat Imbau Ibu Hamil Didaerah Sulit Akses Manfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran Didepan RSUD

“Cuma kemarin karena pembeli itu harus satu paket, ya pemilik izin kilang, ya pemilik izin kapal. Nah, ini yang mencari ini kan sangat terbatas, makanya kita pecah,” ujarnya.

Dia mengatakan kapal tanker itu belum laku terjual. Kuntadi menyatakan nilai limit untuk kapal tersebut sekitar Rp 200 miliar.

“Terakhir kemarin (nilai limit) sekitar Rp 200-an miliar lah ya. Kapal sepanjang itu motor, pasti masih ada nilailah,” imbuh Kuntadi.

Sebagai informasi, kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatan light crude oil itu merupakan rampasan dari terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Kapal tanker tersebut memiliki panjang 330,27 meter, lebar 58 meter, kedalaman 20 meter, tonase kotor 156.880 ton, tonase bersih 107.698 ton. Kapal tersebut juga bermuatan light crude oil dengan volume sebanyak 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel.

Kapal supertanker itu dirampas berawal dari patroli Bakamla pada 2024. Nakhoda kapal supertanker itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 5 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK saat itu, Rasio Ridho Sani, menyebut Bakamla melihat diradar ada dua kapal tanker yang saling menempel. Dari hasil pengamatan melalui drone, terlihat sambungan pipa kedua kapal terhubung dan juga adanya oil spill dari kapal MT Arman 114. Kemudian, petugas yang sedang berpatroli mengambil sampel air laut yang terkontaminasi minyak untuk diperiksa.

“Kasus ini bermula dari hasil tangkapan Petugas Patroli KN Marore 322 Bakamla RI yang melihat di radar adanya dua kapal tanker yang saling menempel dan mematikan AIS. Selanjutnya, Tim Bakamla RI mendekati dan terlihat Kapal MT Arman 114 berbendera Iran bermuatan light crude oil dan MT Tinos diduga melakukan kegiatan ship to ship secara ilegal,” kata Rasio Ridho Sani, dalam jumpa pers di KLHK, Jumat (12/7/2024).

Editor: Misno

Post Views: 415
Tags: Dilelang KejaksaanKapal Irankejaksaan agungLaku Rp 900 MMinyak Mentahmt arman
Previous Post

Dinkes Pasaman Barat Imbau Ibu Hamil Didaerah Sulit Akses Manfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran Didepan RSUD

Next Post

Total 4 Jurnalis RI dalam Pelayaran Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel

Next Post
Total 4 Jurnalis RI dalam Pelayaran Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel

Total 4 Jurnalis RI dalam Pelayaran Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Nama Faisal Hasrimy Meledak Disidang Korupsi Smartboard Langkat, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut ‘Dalang Kebijakan’ Pengadaan Rp29,5 Miliar

Nama Faisal Hasrimy Meledak Disidang Korupsi Smartboard Langkat, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut ‘Dalang Kebijakan’ Pengadaan Rp29,5 Miliar

18/05/2026 20:08
Tekan Angka Korban Fatalitas di Jalan Satlantas Polres Pemalang Gelar Giat Pengalihan Truk Sumbu 3

Tekan Angka Korban Fatalitas di Jalan Satlantas Polres Pemalang Gelar Giat Pengalihan Truk Sumbu 3

18/05/2026 19:56
Total 4 Jurnalis RI dalam Pelayaran Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel

Total 4 Jurnalis RI dalam Pelayaran Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel

18/05/2026 19:36
Minyak Mentah dari Kapal Iran Dilelang Kejaksaan, Laku Rp 900 M

Minyak Mentah dari Kapal Iran Dilelang Kejaksaan, Laku Rp 900 M

18/05/2026 19:29

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (63)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,039)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,148)
  • INSFRASTRUKTUR (396)
  • INTERNASIONAL (624)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (489)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (814)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,469)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (196)
  • TRENDING (2,403)
  • UMUM (724)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com