INformasinasional.com, MEDAN – Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara justru membuka tabir yang mencoreng institusi kepolisian. Dua personel aktif Polres Samosir resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu setelah pengembangan penyelidikan mengarah kepada mereka.
Kedua oknum tersebut masing-masing Brigadir DW, personel Satuan Sabhara, dan Aipda ES, personel Satuan Pamobvit Polres Samosir. Keduanya kini mendekam dalam tahanan Polda Sumatera Utara dan selain diproses secara pidana, juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (13/7/2026).
“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ferry.
Meski demikian, Polda Sumut belum memastikan jadwal sidang etik terhadap kedua personel tersebut.
Terungkap dari Mulut Target Operasi
Kasus ini bermula dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026. Satresnarkoba Polres Samosir saat itu menangkap seorang warga di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, yang telah lama masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Namun, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang anggota polisi. Pengakuan itu menjadi titik balik penyelidikan yang kemudian mengarah kepada dua personel Polres Samosir.
Pengembangan dilakukan secara intensif hingga akhirnya penyidik mengamankan Brigadir DW dan Aipda ES untuk menjalani pemeriksaan.
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penindakan terhadap kedua anggotanya.
“Iya, benar, dua oknum polisi diamankan terkait kasus narkoba,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan peran yang lebih serius. Kedua oknum polisi itu diduga terlibat dalam peredaran sabu, bukan sekadar penyalahgunaan.
Penyidik juga menemukan hasil tes urine Brigadir DW positif mengandung narkotika, memperkuat proses pendalaman yang kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Masyarakat yang ditangkap ini sudah menjadi TO. Dia mengaku barangnya diperoleh dari polisi. Iya, dua oknum polisi diduga menjadi pengedar,” ungkap Gunawan.
Hingga kini penyidik masih menelusuri sejak kapan kedua oknum tersebut diduga menjalankan aktivitas peredaran narkoba, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Seluruh penanganan perkara telah diambil alih Polda Sumut untuk memperdalam penyidikan.
“Sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Polda yang mendalami,” pungkas Gunawan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan narkotika. Disaat aparat gencar memburu bandar dan pengedar, muncul dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam mata rantai peredaran barang haram tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Polda Sumut untuk mengusut perkara ini secara transparan hingga tuntas, tanpa pandang bulu.
Editor: Misno






Discussion about this post